GIANYAR, BALIPOST.com – Terpergok mencuri pada salah satu toko di seputaran Desa Abianbase, Gianyar, seorang pria paruh baya, I.B. Tapa Jana, dibekuk oleh warga setempat, Senin (19/8). Usai diinterogasi polisi, pelaku asal Tampaksiring ini ternyata pernah melakukan aksi serupa di Desa Peliatan, Ubud. Di lokasi itu pelaku berhasil menyikat uang belasan juta rupiah.
Kapolsek Gianyar Kompol Ketut Suastika, Selasa (20/8), menerangkan, awalnya polisi menerima laporan bahwa seorang pria 52 tahun diamankan warga seputaran Jalan Mulawarman, Desa Abianbase, Gianyar. “Jadi, pelaku ini saat beraksi terpergok oleh korban mengambil dompet berisi uang Rp 100 ribu dan langsung diamankan oleh warga di sana,“ katanya.
Meski hasil curian pada TKP Desa Abianbase terbilang kecil, polisi tetap melakukan pemeriksaan pada barang bawaan milik pelaku. Alhasil, ditemukan buku tabungan berisi uang jutaan rupiah. “Terakhir kali pelaku menabung uang Rp 6 sampai Rp 8 juta. Itu kami kaitkan dengan warung di Ubud yang kehilangan uang belasan juta,“ ujarnya.
Pelaku awalnya mengelak sebagai pelaku pencurian pada warung di Desa Peliatan. Namun, saat dicek barang bukti HP yang dibawa pelaku, ternyata masih berisi foto milik korban TKP Ubud. “Itu pencurian uang sekitar Rp 13 juta. Kami koordinasi dengan serse Ubud, ternyata pelaku mengakui mencuri, karena HP yang dibawa pelaku masih ada foto pemilik warung itu (Peliatan-red),“ katanya.
Berdasarkan laporan pencurian di Ubud, pelaku mencuri tas pada salah satu toko di Desa Peliatan. Di dalam dompet tersebut berisi HP dan uang Rp 13 juta. “Modus pelaku ini pura-pura belanja. Saat dagangnya lengah, dia ambil barang berharga milik korban,“ jelasnya seraya menambahkan untuk proses lebih lanjut pelaku diperiksa oleh jajaran Reskrim Polsek Ubud. (Manik Astajaya/balipost)