curi
Ilustrasi. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Jajaran Reskrim Polres Tabanan berhasil menciduk dua pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Yeh Gangga tepatnya di depan RS Wisma Prasanti, Banjar Taman, Desa Gubug, Tabanan, Selasa (20/8) dini hari. Pelaku masing-masing Gugun Gunawan (28) asal Karawang, Jawa Barat, yang tinggal di Banjar Kutuh Kelod, Samsam, dan Reksa Pradiana alias Reksa (29).

Keduanya terbukti telah melakukan aksi pencurian motor yang diparkir di depan minimarket di Jalan By-pass Soekarno, wilayah Banjar Dauh Pala, Dauh Peken, Minggu (18/8) pagi. Aksi kedua pencuri terekam CCTV.

Baca juga:  Pembobol Rumah Kos Dihajar Massa

Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta membenarkan penangkapan kedua pelaku curanmor tersebut. “Keduanya ditangkap saat melintas di depan RS Wisma Prasanti sekitar pukul 00.30 Wita,” ungkapnya.

Pelaku mencuri motor Honda Beat Street warna hitam DK 4922 TE milik korban I Ketut Sudarma (25) asal Perum Taman Sari Blok C/02, Banjar Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, pada Minggu (18/8) sekitar pukul 07.30. Motor itu diparkir di depan sebuah minimarket dan kuncinya masih nyantol. “Korban baru tahu motornya hilang sekitar pukul 15.30 saat hendak pulang,” jelasnya.

Baca juga:  Sepeda Motor Milik Kadis PMD Buleleng Dibawa Kabur

Gugun dan Reksa yang sudah ditetapkan sebagi tersangka melintas di Jalan By-pass Soekarno mengendarai motor Yamaha Aerox Nopol DK 3561 GAB datang dari arah Gilimanuk. Melihat ada motor yang kuncinya masih  nyantol, salah seorang turun mengambil motor tersebut dan membawa kabur ke arah timur. Hasil curian  selanjutnya disimpan di garase sebuah rumah kos di Jalan Jepun V/II, Tabanan.

Aksi keduanya terekam kamera CCTV di minimarket berjaringan tersebut. “Berdasarkan hasil rekaman itu, kedua pelaku berhasil dilacak dan akhirnya diciduk,” jelas Iptu Budiarta. Petugas mengamankan barang bukti motor yang dicuri, sebuah helm, dan motor yang dipakai pelaku saat beraksi. “Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan kasusnya masih dikembangkan,” pungkasnya. (Dewi Puspawati/balipost)

Baca juga:  Terkait Banyaknya "Layon" Dititip di RS, Gubernur Koster Harap Masyarakat Ikuti Keputusan PHDI
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *