Kebakaran kandang ayam di Banjar Munduktemu Kaja, Desa Munduktemu, Kecamatan Pupuan, Selasa (20/8) dini hari. (BP/ist)

TABANAN, BALIPOST.com – Kebakaran hebat terjadi di Kecamatan Pupuan, Tabanan, tepatnya di Banjar Munduktemu Kaja, Desa Munduktemu, Selasa (20/8) dini hari. Kandang ayam berukuran 100 x 8 meter milik I Gede Maruta (54) terbakar. Akibatnya, 12 ribu ayam yang baru berusia tujuh hari ludes. Kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

Dari informasi yang dihimpun, kebakaran yang membuat geger warga setempat terjadi pukul 04.00 Wita. Api pertama kali dilihat oleh Ni Made Suarditi (30), warga yang tinggal di sebelah kandang ayam tersebut. Jaraknya sekitar 20 meter dari lokasi kebakaran. Saksi yang saat itu baru bangun dari tidurnya, melihat kobaran api dari kandang ayam dekat lokasi rumahnya.

Baca juga:  Air Terjun Sing Sing Blemantung

Saksi pun menuju lokasi untuk membangunkan karyawan kandang. Mereka langsung berupaya memadamkan api dengan cara manual sembari menunggu petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Namun, si jago merah justru kian membesar. Api baru bisa dipadamkan setelah dua unit mobil damkar datang dan melakukan penanganan.

“Dugaan sementara karena arus pendek di dalam kandang ayam sehingga ada percikan api, lalu membesar,” ujar Kapolsek Pupuan AKP Ida Bagus Mahendra. Beruntung tak ada korban jiwa. Akan tetapi kandang berlantai empat tersebut rata dengan tanah dan 12 ribu ekor ayam berusia tujuh hari ludes terbakar.

Baca juga:  Genjot Kesadaran Masyarkat Mengelola Sampah 

Tokoh masyarakat yang juga mantan Perbekel Munduk Temu, I Nyoman Wintara, mengatakan, kebakaran tersebut berusaha diatasi oleh warga setempat dibantu karyawan dengan alat seadanya, namun tidak berhasil. “Pemadam datang sekitar pukul 06.00 Wita dan langsung melakukan penanganan. Saat itu kandang ayam sudah terbakar. Petugas memadamkan api agar tidak merembet ke kebun  mengingat saat ini musim kemarau,” katanya. (Dewi Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *