Menristekdikti (tengah) berkunjung ke Undiksha. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus rasisme dan diskriminasi mahasiswa asal Papua yang berujung kerusuhan mendapat perhatian serius Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Republik Indonesia (Kemenristekdikti-RI). Mencegah kasus berulang, para rektor terutama yang memimpin Perguruan Tinggi (PT) negeri di Indonesia dituntut memberi jaminan keselamatan kepada mahasiswa, baik asal Papua, Papua Barat dan daerah lain.

Menristekdikti, Mohamad Nasir, saat berkunjung ke Kampus Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja Selasa (20/8), meminta para rektor bertanggung jawab jika mahasiswa mengalami perlakuan rasis saat sedang studi di kampus. Lebih jauh, ia mengatakan, perguruan tinggi, baik negeri dan swasta adalah lembaga untuk mencetak generasi muda unggul dalam menghadapi bonus demografi pada 2030.

Baca juga:  Cek Motor Honda Secara Kolektif dan Gratis, Konsumen Bisa Manfaatkan Program G-FORCE

Melihat tantangan berat ke depan dalam menyiapkan sumber daya unggul itu, kampus sebagai lembaga akademik murni harus menjalankan perannya dengan baik. Dalam proses ini tidak bisa dicampuri dengan kegiatan di luar akademik, apalagi kegiatan yang memeruncing permasalahan terkait perbedaan bangsa.

Untuk itu, siapapun mahasiswa, perguruan tinggi wajib untuk memberikan jaminan keselamatan dalam perkuliahan maupun jaminan mendapat kualitas pendidikan yang sudah diatur regulasi pemerintah. “Saya tegaskan perguruan tinggi ini tempat mencetak sumber daya unggul dan tidak bisa dipengaruhi hal-hal yang berkaitan perbedaan bangsa. Maka dari itu setiap mahasiswa ini harus dilindungi dan keselamatan dijamin dan tidak ada satu pun yang mendapat perlakuan yang mengarah pada rasisme atau diskriminasi,” katanya.

Baca juga:  Abrasi Gerus Setra Desa Kelating

Menyusul kasus dugaan kekerasan dialami mahasiswa asal Papua yang berujung kerusuhan, ia sudah memerintahkan para rektor se-Indonesia untuk memberikan jaminan keselamatan kepada, tidak hanya mahasiswa asal Papua dan Papua Barat, namun semua mahasiswa, tidak ada yang mendapat perlakuan diskriminasi. Kalau kasus yang sama terulang, ia mengancam akan memanggil rektor bersangkutan. “Saya tidak main-main kalau sampai terjadi kembali terjadi kekerasan dan diskriminasi mahasiswa, siap-siap rektor akan saya panggil untuk bertangung jawab,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Kompleksitas dan Eksistensi Perguruan Tinggi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *