Pimpinan KPK RI Basaria Panjaitan didampingi Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan keterangan kepada wartawan. (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan, Dirjen Pajak, Badan Pertanahan Nasional, Dirjen Kekayaan Negara, dan Bank BPD Bali di Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (21/8). Menariknya, penandatanganan nota kesepahaman ini disaksikan langsung oleh Pimpinan KPK RI Basaria Panjaitan.

Basaria berharap seluruh kepala daerah di bawah kepemimpinan gubernur bisa melaksanakan apa yang sudah mereka tandatangani. Seperti Pemprov Bali khususnya yang menandatangani nota kesepahaman dengan Kanwil Dirjen Pajak Bali terkait optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah, serta dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali tentang pemetaan tanah yang telah bersertifikat dan pensertifikatan atas tanah penguasaan Pemprov Bali, serta penanganan permasalahan tanah aset pemprov.

Baca juga:  Miss Universe Ngaku Belajar Naik Motor di Pulau Dewata

“Jadi, ada dua hal yang penting hari ini, yaitu berbicara tentang bagaimana mengoptimalkan pendapatan pajak daerah, itu yang paling utama dulu,” ujarnya. Kedua, lanjut Basaria, semua kepala daerah di Bali juga diharapkan memiliki kepedulian terhadap kekayaan-kekayaan yang dimiliki atau manajemen aset. Kalau ada kendala dalam upaya untuk mengembalikan aset-aset daerah, Tim Pencegahan dari KPK akan selalu ada mendampingi kepala daerah dan memberikan solusi.

Baca juga:  Upaya Diversifikasi Pangan dengan Budidaya Porang

Sebagai contoh, ada aset daerah yang dikelola pihak ketiga dan mereka sudah mengeluarkan dana untuk itu. Tim Pencegahan dari KPK akan mencarikan jalan keluar yang terbaik, misalnya dengan bagi hasil. “Bagi hasilnya bagaimana nanti akan diatur. Itu yang kita harapkan nantinya setelah mereka membuat komitmen menandatangani, mereka segera melaksanakan ini sehingga nanti setiap kepala daerah mengetahui berapa sih kekayaannya,” imbuhnya.

Baca juga:  Pergub 99/2018 Pilar Pendapatan Petani Bali

Optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset merupakan dua dari delapan sektor yang menjadi fokus KPK tahun 2019. Ini merupakan bagian dari program pencegahan korupsi terintegrasi yang dilakukan tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK. Dengan harapan, upaya penyimpangan pendapatan dapat dicegah sehingga pendapatan asli daerah (PAD) akan lebih meningkat. (Rindra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *