Kaki pembobol puluhan vila, Agus Gede Swastika, diperban setelah ditembak karena melawan saat ditangkap. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali memburu pembobol 21 vila ke Jember, Jawa Timur. Setelah melakukan penyelidikan di Jember, polisi meringkus pelakunya yaitu Agus Gede Swastika alias Agus Bali (26) di Lapangan Ambulu, Jember, Rabu (21/8) lalu. Karena melakukan perlawanan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Kamis (22/8), mengatakan, menidaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus pencurian di Villa Ambara, Kuta Utara, Badung, Tim Resmob Polda Bali dipimpin Kanit Kompol Made Adhiguna melakukan penyelidikan di seputaran TKP. Di sana diperoleh informasi pelakunya dua orang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax tanpa memakai nopol. Dari sana terus didalami informasi itu dan diperoleh ciri-ciri pelaku merupakan residivis biasa dipanggil Agus Bali dan Yande.

Baca juga:  Empat Kali Didor, Residivis Jambret Tidak Kapok

“Dicari alamat tinggalnya dan ternyata mereka kos di Jalan Gunung Soputan, Denpasar. Saat digerebek, Tim Resmob berhasil menangkap I Gede Raka alias Yande, sedangkan kakaknya (Agus Bali) tidak ada di sana,” ungkap Hengky.

Saat diinterogasi, Yande mengaku melakukan pencurian di vila daerah Canggu bersama kakaknya Agus Bali. Saat itu, Agus Bali kabur ke wilayah Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur. Mendapat informasi tersebut, polisi memburu Agus Bali ke Jember.

Baca juga:  Pembunuh Pemilik Warung di Waribang Belum Tertangkap, Begini Kondisi Tempat Tinggal Almarhum Raning

Pada Rabu (21/8) pukul 19.00 WIB, tersangka Agus Bali berhasil diringkus. Selanjutnya pelaku dibawa ke Bali. Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi di 21 TKP. Dia beraksi bersama tiga anggota komplotannya yang duluan ditangkap, yaitu I Gede Raka alias Yande, Aditya Ramadan, dan Danu Saputra. “Selain di Kuta Utara, komplotan pencuri ini juga beraksi di wilayah lain dan paling banyak di Denpasar Selatan,” jelasnya.

TKP wilayah Denpasar Selatan yaitu vila di Jalan Mertasari, Jalan Danau Tempe, Jalan Tugak Bingin, wilayah Banjar Taman, Jalan Penyaringan, Jalan Pantai Karang, Jalan Hangtuah, Jalan Tukad Balian, Jalan Danau Tamblingan, Jalan Sindu, Jalan Taman Pancing, dan Jalan Raya Sesetan. Sementara di wilayah Kuta Utara, di antaranya di Villa Ambara, di Jalan Semer, Jalan Raya Dalung, dan Jalan Bedugul.

Baca juga:  Sudah 4 Kali Masuk Penjara, Semal Tertangkap Lagi

“Barang bukti kamera, tas, sepeda motor, cincin, kalung, dan jam tangan diamankan di Direktorat Reskrimum Polda Bali. Pemeriksaan pelaku masih didalami,” ucap mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Bali ini. (Ngurah Kertanegara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *