TABANAN, BALIPOST.com – Tak berselang lama usai petugas polisi berhasil membekuk dua orang pelaku curanmor di kawasan Kecamatan Tabanan, kasus pencurian kembali terjadi. Di Setwilkum Polsek Selemadeg Timur, sepeda motor milik Dewa Made Duarsa (58), warga Banjar Megati Kelod, Desa Megati, raib saat diparkir di areal rumahnya, Kamis (22/8) dini hari. Diduga kuat pelaku menggunakan kunci palsu (kupal) untuk melancarkan aksinya.
Dari informasi yang dihimpun, sebelum diketahui hilang, korban memarkir motornya di samping warung rumah miliknya dalam keadaan tidak terkunci stang. Ia masuk ke dalam rumah sekitar pukul 24.00 Wita usai bepergian. Terakhir motor masih ada sekitar pukul 24.30.
Motor diketahui hilang oleh salah satu kerabat korban, Desak Putu Eva Yuandari, sekitar pukul 04.00. Saat itu Yuandari hendak melakukan aktivitas rumah tangga seperti biasanya yaitu memasak.
Ketika saksi melihat ke arah lokasi parkir, ternyata motor milik Dewa Duarsa sudah tak ada. Ia kemudian membangunkan korban dan satu kerabat lainnya. Setelah dipastikan hilang, korban bersama saksi lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Selemadeg Timur. “Awalnya memang diparkir di sebelah warung di areal rumah korban, tapi beberapa jam setelahnya hilang,” ucap Kapolsek Selemadeg Timur AKP I Putu Oka Suyasa.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut. Diduga kuat pelaku melancarkan aksinya menggunakan kunci palsu (kupal). Sebab, kunci kontak dan identitas sepeda motor masih ada pada pemiliknya/korban.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta karena kehilangan motor Nmax warna putih dengan nomor polisi DK 5433 GAO. “Diduga pelaku menggunakaan kupal, karena mungkin sebelumnya tak dikunci stang. Pelaku masih dalam penyelidikan,” tandasnya. (Dewi Puspawati/balipost)