MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga Kota Denpasar yang bermukim di Jalan Pondok Indah, Ubung mengeluhkan adanya bongkar muat barang yang ada di wilayah mereka. Adanya aktivitas tersebut membuat kenyamanan warga terganggu, terlebih aktivitas bongkar muat berlangsung 24 jam.
Nyoman Suwanta, salah seorang warga mengakui telah melaporkan kondisi itu ke Dinas Perhubungan Kota Denpasar. Sebelumnya, pihaknya juga telah melaporkan kondisi itu ke Lurah setempat hanya saja tidak mendapatkan jawaban.
“Saya datang bersama perwakilan warga lainnya sudah melapor ke sana kemari, tapi belum ada tindak lanjutnya. Sebelum ke Dishub, kami sudah bertemu dengan Lurah Ubung,” keluh Nyoman Suwanta, saat ditemui Jumat (23/8).
Menurutnya, protes warga terhadap usaha bongkar muat itu disampaikan dengan menandatangani keberatan akibat dibukanya lahannya parkir truk dan bongkar muat barang. Mereka beralasan jalan setempat dibuat swadaya dari warga perumahan.
Tidak hanya kerusakan jalan, truk yang lalu lalang hingga 24 jam. “Setiap lewat pasti menimbulkan getaran. Jalan kami hancur dan ada polusi udara. Ada warga sana anaknya balita harus dibawa ke kampung karena polusi udara akibat aktivitas truk. Saya berharap dalam evaluasi ini aktivitas truk ini distop agar ada warga tidak terganggu lagi kenyamananya,” ungkapnya.(Parwata/balipost)