Vice President Corporate Communication Pelindo III, Wilis Aji Wiranata menunjukkan lokasi penanamam kembali pasca matinya mangrove akibat proses reklamasi. (BP/edi)

DENPASAR, BALIPOST.com – PT Pelindo III Persero per Senin (26/8), secara efektif menghentikan seluruh aktivitas pengerjaan pengembangan Pelabuhan Benoa. Keputusan ini diambil setelah Gubernur Bali Wayan Koster melayangkan surat resmi pada 22 Agustus 2019, yang meminta agar reklamasi terkait pengembangan Pelabuhan Benoa dihentikan.

Keputusan Karena adanya dampak lingkungan yang terjadi berupa rusaknya lingkungan yang sangat parah dan mengakibatkan kematian vegetasi hutan mangrove beserta ekosistem lainnya seluas 17 Ha berlokasi di Timur Laut lokasi Dumping II.

Vice President Corporate Communication Pelindo III, Wilis Aji Wiranata mengatakan, semua rekomendasi dari surat tersebut akan diakomodir seluruhnya. Terkait surat tersebut, pihaknya menyampaikan terima kasih atas pengawasan dari pemerintah. “Arahan tersebut akan kita jalankan. Per hari ini kita stop project ini. Kami juga secara simultan menginformasikan kepada seluruh operator kapal pesiar di dunia terkait proyek ini. Terkait kapal pesiar yang tertarik untuk berlayar ke Bali agar bisa di reschedule,” pungkasnya.

Baca juga:  Pandemi COVID-19 di Bali Melandai, Gubernur Koster Tegaskan Bali Aman Dikunjungi

Ia memastikan, Pelindo III akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat untuk mendesain pembangunan sesuai dengan harapan penduduk setempat. Sebab, menurut Wilis, pembangunan pelabuhan dilakukan untuk kepentingan warga Pulau Dewata.

Terkait kawasam suci yang dikatakan dilabrak, pihaknya menyebut sudah melakukan komunikasi dengan Desa Adat. Bahkan sudah disepakati untuk membangun area pemelastian seluas 1 hektar. Ini kata dia sesuai dengan permintaan masyarakat setempat di tahun 2017.

Baca juga:  Gubernur Koster Tinjau Beautifikasi Bandara Ngurah Rai

Wilis menjelaskan, sebelum proyek berjalan, seluruh izin pembangunan pelabuhan telah dikantongi oleh Pelindo III. Proyek yang mulai dikembangkan sejak 2017 itu, kata dia, juga sudah diawasi oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah atau TP4D Kajati Bali.

Dijelaskannya, total lahan Pelindo di pelabuhan Benoa seluas 128 hektar. Dengan rincian, luas Eksisting yaitu 58 hektar dan pengembangan seluas 70 hektar. Dari 70 hektar pengembangan, lahan reklamasi untuk lokasi dumping 1 di bagian barat pelabuhan seluas 25 hektar dan dumping 2 di siai utara pelabuhan seluas 45 hektar. “Saat ini progress reklamasi sudah mencapai 95 persen,” katanya.

Baca juga:  Soal Pengerukan dan Pengurugan, Pelindo III Wajib Kantongi Amdal

Permasalahan mangrove yang mati kata dia, memang diakibatkan karena luberan lumpur masuk ke kawasan mangrove saat proses reklamasi. Namun demikian, untuk memulihkan kondisi hutan mangrove, sejak awal 2019, sudah dilakukan penanaman mangrove.

Sebanyak 50 ribu bibit mangrove sudah ditanam pada Februari lalu. Secara bertahap, ini kembali akan dilakukan sampai hutan mangrove kembali hijau. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *