DENPASAR, BALIPOST.com – Kepulangan jemaah haji ke Tanah Air tetap menjadi fokus perhatian pemerintah, utamanya di bidang kesehatan. Para jemaah yang kembali dari Arab Saudi akan dipantau kesehatannya kurang lebih 14 hari setelah sampai di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terbawanya suatu penyakit infeksi ke Tanah Air.
Kepala Dinas (Diskes) Kesehatan Bali dr. Ketut Suarjaya, Senin (26/8), mengatakan, penanganan awal kesehataan jemaah haji yang baru datang dilakukan oleh KKP dan pemberian Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). ”Kartu ini digunakan untuk pemantauan kesehatan mereka selama 14 hari sejak kedatangan. Apabila mereka sakit dalam waktu rentang tersebut, segera periksa ke puskesmas terdekat dengan membawa kartu tersebut,” ujarnya.
Di samping itu, masing-masing Puskesmas juga memiliki kewajiban memantau kesehatan jemaah haji baik sebelum maupun setelah kedatangan untuk memastikan mereka sehat dan tidak tertular penyakit. Ada pun penyakit infeksi yang diwaspadai adalah mersCov, SARS, ebola, dan penyakit meluar yang sering terjadi. ”Di Arab yang sering terjadi adalah mersCov,” katanya.
MersCov atau middle East respiratory syndrome coronavirus adalah infeksi pada paru-paru karena coronavirus. Orang yang terinfeksi terkadang tidak memiliki gejala. Setelah periode inkubasi selama kurang lebih lima hari, pasien akan mulai batuk dan demam yang dapat berkembang menjadi gagal pernapasan dalam seminggu. Ada pun gejala umum dari infeksi MersCov adalah demam, batuk, napas pendek, mual, muntah, diare, infeksi paru-paru, nyeri dada, pegal dan menggigil. Penyakit ini persentase menyebabkan kematiannya sebesar 36 persen dan menular lewat kontak dengan sumber.
Oleh karenanya, pemantauan kesehatan jemaah hajidianggap penting sehingga mencegah terjadinya penularan dan penyebaran penyakit yang lebih luas. ”Selama ini, jemaah haji yang pulang tidak ada yang sampai terinfeksi penyakit menular,” tegas Suarjaya. (Sanjiwani/balipost)