SEMARAPURA, BALIPOST.com – Jajaran Sat. Lantas Polres Klungkung turun ke jalan di sekitar Catus Pata hingga Jalan Darmawangsa, Kota Semarapura, Senin (26/8). Petugas mengingatkan kembali pengguna jalan yang belum mematuhi aturan berlalu lintas (lalin) agar mengikuti standar aturan berkendara. Ini sebagai peringatan kepada masyarakat menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2019 mulai 29 Agustus sampai 19 September mendatang.
Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Made Teja Dwi Permana mengatakan, Operasi Patuh Agung digelar serentak se-Indonesia. Delapan sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas yang akan diberikan sanksi tegas, yakni pengendara sepeda motor tanpa helm, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keamanan (safety belt), pengguna jalan yang membawa kendaraan melebihi kecepatan, ranmor yang melawan arus, pengguna jalan yang masih di bawah umur, dan mabuk saat mengendarai ranmor.
Selain itu, polisi juga fokus pada pengguna jalan yang menggunakan HP saat mengendarai kendaraan bermotor. Ini persoalan serius karena kerap memicu terjadinya kecelakaan. Kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator, dan sirine yang tidak sesuai aturan juga akan dilakukan penindakan di lapangan oleh aparat.
Pada prinsipnya, menjelang Operasi Patuh Agung, pihaknya berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. “Tidak hanya menjaga keselamatan sendiri, tetapi juga keselamatan pengguna jalan lain saat berada di jalan raya,” kata Kasat Lantas saat ditemui di Jalan Darmawangsa, Kota Semarapura.
Menurut Teja Dwi Permana, upaya meningkatkan kembali kesadaran berlalu lintas ini cukup penting. Terlebih, kasus lakalantas cukup tinggi. Bahkan, terakhir ada kasus tabrak lari yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Korbannya adalah seorang kaur (kepala urusan) di Desa Banjarangkan, I Made Wardana (58), yang menjadi korban tabrak lari pada Selasa (20/8) pagi lalu.
Kaur Pemerintahan asal Banjar Nesa ini ditabrak dengan keras oleh sepeda motor warna putih yang belum diketahui identitas pengendaranya, ketika berjalan kaki di TKP. Dia sempat dirawat intensif di RSUP Sanglah, namun karena mengalami cedera berat akhirnya menghembuskan napas terakhir, Rabu (21/8) dini hari.
Ini menjadi salah satu cermin buruknya tertib berlalu lintas masyarakat. Jadi, perlu diingatkan kembali agar benar-benar fokus dan mematuhi aturan berlalu lintas. Polisi masih kesulitan mengindentifikasi pelaku, karena minim bukti dan saksi di TKP. (Bagiarta/balipost)