Polisi memberikan penjelasan kepada pengguna jalan saat Sat. Lantas Polres Klungkung turun ke jalan menjelang Operasi Patuh Agung 2019. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Jajaran Sat. Lantas Polres Klungkung turun ke jalan di sekitar Catus Pata hingga Jalan Darmawangsa, Kota Semarapura, Senin (26/8). Petugas mengingatkan kembali pengguna jalan yang belum mematuhi aturan berlalu lintas (lalin) agar  mengikuti standar aturan berkendara. Ini sebagai peringatan kepada masyarakat menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2019 mulai 29 Agustus sampai 19 September mendatang.

Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Made Teja Dwi Permana mengatakan, Operasi Patuh Agung digelar serentak se-Indonesia. Delapan sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas yang akan diberikan sanksi tegas, yakni pengendara sepeda motor tanpa helm, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keamanan (safety belt), pengguna jalan yang membawa kendaraan melebihi kecepatan, ranmor yang melawan arus, pengguna jalan yang masih di bawah umur, dan mabuk saat mengendarai ranmor.

Baca juga:  Klungkung Dilanda Kerusakan Parah Karena Puting Beliung, Ini Rinciannya

Selain itu, polisi juga fokus pada pengguna jalan yang menggunakan HP saat mengendarai kendaraan bermotor. Ini persoalan serius karena kerap memicu terjadinya kecelakaan. Kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator, dan sirine yang tidak sesuai aturan juga akan dilakukan penindakan di lapangan oleh aparat.

Pada prinsipnya, menjelang Operasi Patuh Agung, pihaknya berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. “Tidak hanya menjaga keselamatan sendiri, tetapi juga keselamatan pengguna jalan lain saat berada di jalan raya,” kata Kasat Lantas saat ditemui di Jalan Darmawangsa, Kota Semarapura.

Baca juga:  Kasus Narkoba Meningkat, BNNP Bali Minta OPD di Tabanan Bersinergi

Menurut Teja Dwi Permana, upaya meningkatkan kembali kesadaran berlalu lintas ini cukup penting. Terlebih, kasus lakalantas cukup tinggi. Bahkan, terakhir ada kasus tabrak lari yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Korbannya adalah seorang kaur (kepala urusan) di Desa Banjarangkan, I Made Wardana (58), yang menjadi korban tabrak lari pada Selasa (20/8) pagi lalu.

Kaur Pemerintahan asal Banjar Nesa ini ditabrak dengan keras oleh sepeda motor warna putih yang belum diketahui identitas pengendaranya, ketika berjalan kaki di TKP. Dia sempat dirawat intensif di RSUP Sanglah, namun karena mengalami cedera berat akhirnya menghembuskan napas terakhir, Rabu (21/8) dini hari.

Baca juga:  Bali Menuju Kemiskinan Nol Persen, Denpasar dan Badung Prioritaskan Percepatan

Ini menjadi salah satu cermin buruknya tertib berlalu lintas masyarakat. Jadi, perlu diingatkan kembali agar benar-benar fokus dan mematuhi aturan berlalu lintas. Polisi masih kesulitan mengindentifikasi pelaku, karena minim bukti dan saksi di TKP. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *