GIANYAR, BALIPOST.com – Petugas gabungan melakukan penertiban parkir liar di seputaran Objek Wisata Ceking, Desa Tegallalang, Senin (26/8). Dalam penertiban ini petugas langsung mengakut kendaraan yang parkir liar di areal tersebut.

Kabid Lalulintas Dishub Gianyar, Nurwidyaswanto, ATD., MT menerangkan penertiban parkir liar ini merupakan operasi terpadu bersama jajaran Polsek Tegallalang. Petugas menyasar kendaraan yang parkir liar di jalan raya seputaran objek wisata itu. “Senin ini yang terjaring operasi itu dominan kendaraan roda dua,” katanya.

Baca juga:  Perda Pertambangan Yang Baru, Izin Maksimal 5 Tahun dan Bisa Diperpanjang

Diungkapkan sejumlah kendaraan roda dua itu langsung diangkut ke mobil. Kemudian dibawa ke Mapolsek Tegallalang oleh personil gabungan. “Ada beberapa sepeda motor, itu dibawa ke Polsek. Selanjutnya agar pemiliknya datang ke Polsek,” katanya.

Penertiban di sepanjang Jalan Raya Tegallalang ini memang sudah gencar dilakukan sejak Juni 2019. Namun sempat dihentikan untuk memantau kesadaran pasca penertiban. “Ternyata masih saja ada pelanggar parkir di sini, makanya sekarang rutin lagi kita tertibkan pelanggar ini,” katanya.

Baca juga:  Alas Arum Agrotourism

Bahkan sepanjang Agustus 2019 ini sudah ada puluhan kendaraan yang diangkut oleh petugas. Diakui dominan kendaraan itu memang milik pengunjung yang merupakan wisatawan.

Selain itu juga ada kendaraan milik karyawan yang bekerja pada toko seputaran objek wisata tersebut. “Kalau wisatawan biasanya malas ke tempat parkir yang telah disediakan, kemudian mereka mengaku hanya melintas untuk menuju Kintamani. Tetapi nyatanya mereka berhenti melihat pemandangan dan parkir di tempat yang sudah terpasang plang larangan parkir,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Pertahankan Ekspor, Perajin di Tegallalang Perlu Pembinaan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *