SINGARAJA, BALIPOST.com – Para pemilik tanah di kawasan Danau Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada belakangan ini marak menimbun tanah mereka dengan tanah galian dari proyek pembangunan jalan baru batas kota Singaraja – Mengwitani atau lebih dikenal dengan proyek shortcut. Sejak penimbunan itu, warga utamanya bukan pemilik tanah khawatir  dampak penimbunan menyebabkan banjir saat musim hujan nanti.

Apalagi, drainase belum terbangun dengan baik. Keresahan akan terjadi banjir dari aliran air dari lereng hutan atau luapan air danau akan kembali terulang.

Sejak kekahwatiran itu mencuat, melalui kelian banjar dinas di lingkungan Desa Pancasari, warga menyampaikan kekhawatirannya itu kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS). Surat tanggal 21 Agustus 2019 pada intinya meminta agar pemerintah daerah mengkaji dan dan mencari solusi mencegah dampak penimbunan itu. Menariknya, surat itu tidak diketahui perangkat desa hingga di kecamatan.

Baca juga:  Cegah Banjir, PUPR Gencarkan Pembersihan Saluran Air

Tidak ingin hal ini menimbulkan gejolak di masyarakat, Bupati memanggil Perbekel Desa Pancasari Wayan Darsana, para kelian banjar dinas, dan para pimpinan Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kelian Banjar Dinas Yeh Mas Wayan Komiarsa menjelaskan, penimbunan tanah milik warganya itu tidak bisa dilarang. Pasalnya, sejak bertahun-tahun tanah warganya tidak produktif karena lokasinya lebih redah dari jalan hingga sempat tenggelam karena air danau meluap.

Setelah tanah itu ditimbun dengan meminta tanah bekas galian proyek shortcut, warganya bisa mengusahakan tanah tersebut. Hanya saja, dari penimbunan itu dirinya mengakui kalau muncul kekhawatiran akan menimbulkan banjir dari lereng hutan sampai kemungkinan air danau kembali meluap.

Untuk itu, pihaknya sepakat bersurat kepada Bupati agar kekhawatiran itu bisa dicegah dengan melakukan solusi  permanen. “Kami sangat setuju tanah warga itu ditimbun karena sudah lama tidak menghasilkan dan pernah tenggalam karena luapan air danau. Cuma kami ingin ada solusi mencegah terjadinya banjir apalagi musim hujan sebentar lagi tiba,” jelasnya.

Baca juga:  Anda Termasuk "Shopaholic"? Kenali 7 Tanda Ini

Senada diungkapkan Bendesa Desa Adat Pancasari A.A Ngurah Dharma Wirata. Dia sendiri juga mengaku khawatir kalau dmapak penimbunan itu akan menimbulkan gangguan lingkungan seperti banjir baik akibat aliran air dari hutan atau air danau meluap.

Selain itu, dirinya khawatir akses jalan dari depan kantor Perbekel Desa Pancasari menuju Dusun Dasong karena sering dilalui kendaraan pengangkut tanah atau alat berat. Jalan yang udah dirabat beton oleh pemeirnta akan mengalami kerusakan.

Untuk mencegah itu agar tidak terjadi, dirinya juga memohon pemerintah daerah melakukan upaya antisipasi melalui kebijakan pemeirntah. “Penimbunan menyebar dan sudah berlangsung lama, dan warga kami memang ada kekehawatiran kalau hal ini akan menimbulkan banjir atau air danau meluap bisa saja merendam rumah atau tanah pertanain, sehingga melalui surat itu kami berharap ada solusi untuk mencegah jangan sampai terjadi,” jelasnya.

Baca juga:  Tradisi Ngusaba Bukakak Sejak Zaman Raja Sri Aji Jaya Pangus

Menganggapi pengaduan itu, Bupati mengatakan warga yang memiliki tanah lebih rendah wajar saja akan menimbun agar terhindar dari banjir atau luapan air danau. Untuk mencegah kerusakan lingkungan di Pancasari, dainase belum terbangun dengan optimal. Untuk itu, pihkanya telah menugaskan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memperbaiki drenase untuk mengalirkan air hujan, sehingga tidak menimbulkan gangguan lingkungan. “Saya minta drainase di sana dipelihara, sehingga air hujan tidak sampai memicu banjir termasuk mencegah gangguan lingkungan lain akan dicarikan jalan keluar,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

  1. “TIDAK ADA BATANG TEBU YANG BERBUAH MANIS DI KEDUA UJUNGNYA.”
    Jika ada tindakan yg dianggap positif memberi keuntungan, maka akan ada dampak negatif yg akan menimbulkan kerugian jangka panjang.

    Usaha untuk hidup kearah yg lebih baik itu ttp berjalan terus.
    Tapi alangkah bijaknya bila diiringi pemikiran akan dampak yg akan dihasilkan 10 atau 20 tahun yg akan datang.
    Karena ke indahan alam Desa Pancasari bukan warisan dari pendiri pendiri desa pancasari. Seperti Alm. I GST KETUT JEN, PAN NILA, PAN GARI, PAN TINGGEN. PAN SADRA, GUSTI AJI KONDRA. I WAYAN WIDYA. PAN PENING LALANG LINGGAH.dll

    Desa pancasari adalah titipan dari anak cucu kita. Generasi penerus desa ini yg akan mengingat dan mencatat jejak kita.

    Apakah kita telah mewariskan hal yg lebih baik dari pada para pendiri desa ini untuk anak cucu kita ?

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *