Pelaku jambret asal Karangasem ditahan di Polsek Kuta Utara. (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Turis asal Selandia Baru, Peter Tyler Ward (21), bisa bernapas lega setelah pelaku yang menjambret HP-nya diringkus Tim Opsnal Polsek Kuta Utara, Jumat (23/8) lalu. Pelakunya masih remaja berinisial KD (18) dan KR (14). Mereka ditangkap di wilayah Denpasar dan saat beraksi membawa jimat.

Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya didampingi Kanitreskrim Iptu Androyuan Elim saat diminta konfirmasi, Selasa (27/8), membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Saat ini pihaknya masih mendalaminya.

Baca juga:  Sudah Hampir Selesai, Ini Jadwal Peresmian Kantor MDA Bali

Kronoligisnya, korban pada Kamis (22/8) pukul 23.00 Wita melintas di Jalan Raya Batu Belig, Kerobokan Kaja, Kuta Utara. Saat itu Peter sibuk mencari alamat dengan menggunakan GPS di Iphone X miliknya. “Ketika itu datang pelaku mengendarai sepeda motor dan langsung menjambret HP korban,” ujarnya.

Korban yang tidak mampu mengejar pelaku dan langsung melapor ke Polsek Kuta Utara. Tim Opsnal dipimpin Panit Ipda I Made Galih Artawiguna melakukan penyelidikan. Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, terendus bahwa pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha NMax hitam. Akhirnya tempat kos penjambret asal Karangasem ini terlacak di wilayah Denpasar dan berhasil diringkus.

Baca juga:  Ini Fungsinya, OJK Resmikan OJK Infinity

Saat diinterogasi, pelaku mengaku khusus menyasar WNA di wilayah Kuta dan Kuta Utara. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti Iphone X, 1 unit sepeda motor Yamaha NMax menggunakan nopol palsu DK 2618 ZR, dompet berisi uang pecahan Rp 100 ribu 2 lembar dan 1 buah jimat berwarna putih. ”Kedua pelaku memang jadi target Polsek Kuta Utara karena sangat meresahkan,” tegas perwira asal Gianyar ini. (Ngurah Kertanegara/balipost)

Baca juga:  Motor Legendaris Honda Super Cub C125 Makin Stylish dan Unik
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *