MANGUPURA, BALIPOST.com – Petugas Imigrasi Kelas I Ngurah Rai, Rabu (28/8) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan terhadap orang asing di tiga skolah Internasinal di wilayah kerjanya. Tiga sekolah yang disasar Imigrasi adalah Asian International School Bali di Kecamatan Kuta Selatan, JB School di Kecamatan Kuta, Canggu Community School di Kecamatan Kuta Utara.

Pada kesempatan tersebut, petugas menahan sebanyak 17 paspor dari guru orang asing yang mengajar di JB School di Kecamatan Kuta. Belasan paspor guru orang asing itu disita petugas karena diduga bermasalah.

Baca juga:  Beachclub dan Resort di Suana Diminta Lengkapi Izin

Saat dikonfirmasi, Kabid Intelijen dan Penindakan Imigrasi Ngurah Rai, Setyo Budiwardoyo membenarkan adanya penahanan terhadap belasan paspor tersebut. Namun, pihaknya menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa menyampaikan secara detail. “Mohon maaf ya saya belum biasa memberikan keterangan. Kalau nanti datanya sudah valid baru disampaikan ke media massa. Hari ini kami melakukan sidak pada 3 sekolah internasional. Tim menemukan dugaan pelanggaran di JB School,” katanya.

Sementara, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ngurah Rai, Raden Bima menjelaskan, sidak yang digelar merupakan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Badung. Dalam pengawasan ini kata dia, petugas menyasar semua orang asing yang bekerja di tiga sekolah tersebut. “Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengawasan terhadap orang asing. Kami melakukan sidak di sekolah internasional berdasarkan data dari Dinas Pendidikan. Data itu kami sinkronkan dengan data keimigrasian,” ucapnya.

Baca juga:  Giliran Pasar Tradisional Ubud Direvitalisasi

Pada sekolah Asian International School Bali, Yayasan Ahimsa International Foundation Bali, di Banjar Cengkiling, Kuta Selatan ini, kata Raden, terdapat 10 guru orang asing. Namun tidak ditemukan adanya pelanggaran di sana. “Identitas berupa paspor, Kitas, dan persyaratan lain dari 10 orang guru pada sekolah tersebut diperiksa secara detail oleh petugas Imigrasi,” pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris Yayasan Ahimsa International Foundation Bali, Volean mengatakan pihaknya menghadirkan guru-guru melalui kualifikasi yang sesuai dengan kurikulum. Sebanyak 10 orang asing di sekolahnya tersebut semuanya adalah tenaga pengajar.

Baca juga:  Diprotes Masyarakat, Akhirnya Pengadaan Seragam Dinas DPRD Bali Dibatalkan dan Dialokasikan untuk Ini

Pihaknya sangat menyambut baik adanya pengawasan seperti ini. Diungkapkan, 10 orang guru di sekolahnya tersebut berasal dari Australia, Amerika, Inggris, dan Filipina. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *