TABANAN, BALIPOST.com – Polres Tabanan khususnya jajaran Satuan Lalu Lintas masih memberikan toleransi kepada pelajar SMA/SMK yang membawa kendaraan ke sekolah selama Operasi Patuh Agung 2019 yang dimulai Kamis (29/8). Sementara pelajar SMP diimbau menggunakan moda angkutan siswa atau diantar oleh orangtua.
“Saya yakin mereka belum memenuhi syarat untuk membuat SIM, jadi pelajar SMA/SMK masih ditolerir, tetapi harus tertib berlalu lintas dan menggunakan helm,” tegas Kapolres Tabanan AKBP Made Sinar Subawa usai apel Operasi Patuh 2019 di halaman Makopolres setempat.
Menurutnya, selama pelajar tidak semaunya saat berkendara sebenarnya masih diberi keringanan, mengingat jarak tempuh di daerah ini cukup signifikan. “Misalnya mereka yang berada di pinggiran kota untuk menuju sekolahnya,” kata Sinar Subawa.
Tidak hanya menyasar kelengkapan surat, pengendara yang menggunakan baju adat dan udeng tetapi tidak memakai helm akan ditilang. Karena sesuai amanat Kapolda Bali, dalam Operasi Patuh 2019 ada delapan pelanggaran prioritas road safety, yaitu tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, pengemudi melawan arus, mabuk saat berkendara, di bawah umur, menggunakan HP/headshet, dan penyalahgunaan lampu rotator/sirine. “Saya tekankan pada petugas agar tetap bersikap simpatik pada masyarakat. Jangan arogan, tetapi tetap tegas melakukan penegakan hukum,” ucapnya.
Terkait Operasi Patuh yang digelar selama 14 hari hingga 11 September 2019 mendatang, Kapolres Tabanan mengimbau masyarakat untuk mendukung dan tetap memperhatikan keselamatan saat berkendara dengan melengkapi diri dengan helm dan surat kendaraan. Dari data Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, jumlah kecelakaan lalu lintas pada Operasi Patuh 2018 sebanyak 76 kejadian. Meningkat 41 kejadian dibandingkan periode yang sama pada Operasi Patuh 2017 yang hanya 35 kejadian.
Selain itu, jumlah korban meninggal dunia pada Operasi Patuh 2018 sebanyak 9 orang, menurun dari tahun 2017 sebanyak 12 orang. Korban luka berat tahun 2018 sebanyak 9 orang meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 4 orang. Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh 2018 sebanyak 10.502 dengan jumlah tilang 9.631 lembar dan 871 teguran.
Mengawali Operasi Patuh Agung 2019, Kapolres Tabanan AKBP Made Sinar Subawa didampingi Dandim 1619 Tabanan Letkol Inf. Toni Sri Hartanto memberikan teguran bagi pengendara yang menggunakan udeng tanpa helm. Dua pelanggar yang terjaring yakni seorang mahasiswa dan PNS diberikan helm. (Dewi Puspawati/balipost)