GIANYAR, BALIPOST.com – Keberadaan pengemis di seputaran Ubud cukup meresahkan, terlebih mereka fokus menyasar dolar wisatawan. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar mulai mencari solusi untuk menghentikan ini. Salah satunya dengan memasang sejumlah baliho dan spanduk di Ubud yang berisi pesan larangan memberi uang kepada pengemis.
Kepala Satpol PP Gianyar Made Watha membenarkan pihaknya memasang baliho/spanduk larangan memberi pengemis di seputaran Ubud. “Tujuannya supaya pengemis itu tidak diberikan uang oleh warga atau turis, saat mereka meminta-minta,” ujarnya, Kamis (29/8).
Baliho/spanduk ditempatkan di titik strategis, seperti Catus Pata Ubud, di depan Pasar Ubud, dan sejumlah tempat lainnya. Pemasangan dilakukan bersama petugas Kelurahan Ubud. Lantaran Ubud menjadi daerah wisata, maka spanduk berlatar merah putih dibuat dua jenis. Pertama, bertuliskan bahasa Bali yang ada terjemahan bahasa Indonesia. Spanduk kedua berbahasa Inggris. “Kami mengajak semuanya tidak memberi kepada gepeng (gelandangan pengemis-red),” jelasnya.
Melalui pemasangan baliho/spanduk itu, pihaknya berharap masyarakat dan turis paham bahwa pengemis yang datang memanfaatkan kesempatan. Penindakan rutin dilakukan. Seminggu sekali ada saja pengemis yang diangkut menuju kantor Satpol PP. Pengemis yang terjaring sidak dikirim ke Dinas Sosial Gianyar, selanjutnya dipulangkan. Mereka kebanyakan berasal dari Kabupaten Karangasem.
Watha menambahkan, pemasangan baliho/spanduk tidak hanya di seputaran Ubud, namun akan berlanjut ke tempat strategis lain seperti pasar umum. “Kami akan pasang pada seluruh pasar yang ada di Gianyar, ” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)