MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pembakaran mobil Pajero Sport terjadi di Jalan Elang B5 No.28, Perum Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel), Rabu (28/8) lalu. Pelakunya tak lain pecatan tentara, Junaidi Karya Wibowo (37), yang kini menjadi satpam. Pelaku ditangkap saat dirawat di ruang Unit Gawat Darurat RS Siloam di Jalan Sunset Road Kuta karena mengalami luka bakar, Kamis (29/8).
Kapolsek Kutsel AKP Yusak Agustinus Sooai didampingi Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muh. Nurul Yaqin menyampaikan, korbannya pengusaha properti, Ferry Irawan Asmara (49). Rabu pukul 18.45 Wita, korban berada di dalam rumah menyiapkan sembako yang dipesan temannya di vila di Ungasan. Rencananya sembako tersebut dikirim Rabu malam. Berselang beberapa menit kemudian, dia mendengar teriakan dari luar rumah minta tolong. Korban bergegas keluar rumah dan melihat pengendara sepeda motor terbakar. Selain itu, mobil miliknya yaitu Pajero Sport putih terbakar.
“Korban panik dan dia belum tahu kalau yang membakar mobilnya pengendara motor Yamaha NMax tersebut (Junaidi-red). Yang ada di pikiran korban secepatnya memadamkan api yang membakar mobil miliknya,” ujarnya.
Korban sibuk memadamkan api yang membakar mobilnya, sedangkan pelaku ditolong warga setempat, Putu Suarbawa. Suarbawa menyemprotkan air ke pelaku menggunakan selang. Setelah api padam, pelaku melepaskan jaket, sepatu kiri, sarung tangan bagian kiri, alas pijakan kaki, dan korek gas, kemudian pelaku kabur menggunakan motor Nmax.
Suarbawa tidak mengetahui pelat nomor polisi Nmax tersebut karena bagian belakang tidak dipasang. Setelah api padam, korban baru sadar kalau pengendara motor tersebut membakar mobilnya. Dia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Lingkungan dan Polsek Kutsel.
Usai menerima laporan kasus ini, Tim Opsnal Polsek Kutsel melakukan olah TKP. Setelah mendapat petunjuk serta bukti rekaman CCTV dan bukti petunjuk lainnya, pada Kamis melakukan pengejaran dan penyisiran serta mendatangi semua rumah sakit dan puskesmas di wilayah Kutsel dan Kuta. Pasalnya, dari rekaman CCTV, pelaku juga membakar dirinya.
Alhasil, diperoleh informasi di RS Siloam Kuta ada orang berobat karena mengalami luka bakar di kaki dan tangan kirinya. Orang tersebut identik dengan pelaku yang dicari polisi. Pukul 00.15 petugas mengamankn pelaku di Ruang UGD Siloam. Saat diinterogasi, awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya dan mengaku sebagai anggota TNI aktif. Dia berdalih saat ini dalam penugasan di Bali. Namun, setelah polisi mendapat bukti dan petunjuk serta pendekatan persuasif, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Selanjutnya dia dibawa ke polsek.
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dia membakar Pajero Sport menggunakan bensin pukul 19.00. Pelaku mengaku melakukan pembakaran mobil tersebut sendiri dan telah direncanakan sebelumnya. Alasannya, benci dan dongkol terhadap korban.
Pelaku awalnya mengaku masih sebagai anggota TNI AL aktif bertugas di Jakarta. Setelah dilakukan koordinasi dengan Pom AL ternyata pelaku sudah dipecat dari Angkatan Laut.
“Korban dan pelaku tidak saling kenal. Berawal dari permasalahan di jalan, lalu pelaku mengikuti korban sampai di rumah TKP. Selanjutnya pelaku pulang. Besoknya pelaku mendatangi rumah korban dan membakar mobil tersebut. Tetapi api mengenai tangan dan kaki bagian kiri pelaku sendiri,” papar Iptu Yaqin. (Ngurah Kertanegara/balipost)