DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Berantas BNNP Bali dalam tiga minggu terakhir mengungkap jaringan narkoba LP Kerobokan dan Aceh di wilayah Kuta dan Karangasem. Dari pengungkapan kasus ini disita 5,5 kilogram sabu-sabu (SS).
Ada lima pelaku ditangkap dengan rincian jaringan lapas, Bella (22) dan Antok alias Ari berstatus napi, serta jaringan Aceh yaitu Supriyadi (33), Amirrullah (27) dan Azhari (34) yang ditangkap pada Rabu (28/8). Khusus jaringan Aceh memasok narkoba ke Bali lewat darat, laut dan udara.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, didampingi Kabid Berantas AKBP I Nyoman Sebudi, Kamis (29/8) mengatakan, menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Bali, Tim Bidang Berantas BNNP Bali melakukan penyelidikan. Pada Kamis (8/8) pukul 10.00 Wita, tim dipimpin AKBP Sebudi meringkus Bella di kamar kosnya di Jalan Sedap Malam Gang Cempaka, Denpasar Timur. Hasil penggeledahan di kamarnya, disita barang bukti 11 paket SS seberat 7,08 gram, helm, timbangan elektrik, Iphone, satu bendel pipet, buku tabungan BCA, kartu ATM BCA dan lakban.
“Tersangka Bella ini merupakan pengedar. Dia mendapatkan pasokan narkotika dari Ari yang mendekam di LP Kerobokan,” tegasnya.
Setelah mendapatkan keterangan dan identitas pengedali yaitu Ari, petugas melakukan pengembangan ke Lapas Klas IIA Kerobokan dan berhasil mengamankan handphone dibawa napi, Ari. Selanjutnya Ari dibawa ke Kantor BNNP Bali, Kereneng, Denpasar Timur. “Tersangka A (Ari-red) sebelumnya divonis 11 tahun terkait kasus narkoba,” kata Sebudi.
Selanjutnya pada Minggu (18/8) pukul 16.45 Wita, Sebudi didampingi Kasi Intel Kompol Saifudin Jufri bersama anggotanya menggerebek salah satu hotel di wilayah Tuban, Kuta, Badung. Di salah satu kamar hotel tersebut, petugas menangkap Supriyadi asal Lhoksumawe, Aceh.
Barang bukti yang diamankan dua paket SS seberat 500,80 gram brutto atau 496,93 gram netto. “Modusnya paket narkotika tersebut diselipkan di dalam telapak sandal kulit dipakai oleh Pelaku. Jalur yang digunakan masuk ke Bali yaitu pelaku naik bus dari Aceh ke Bandara Kuala Namu Medan. Dia naik pesawat dan transit di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah itu pelaku menumpang pesawat sama terbang ke Bali,” ujar Brigjen Suastawa.
Pelaku merupakan kurir narkoba lintas provinsi jaringan Aceh dan sudah dua kali penyelundupkan narkoba ke Bali. Dari aksinya itu, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 25 juta untuk sekali pengiriman.
Tertangkapnya Supriyadi, tidak membuat bandar di Aceh keder. Pada Senin (26/8) pukul 00.15 Wita, tim BNNP Bali meringkus kurir asal Aceh, Amirrullah (27) di areal parkir Terminal Kedatangan Domestik Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Modusnya sama yaitu barang bukti disembunyikan di dalam sandal kulit yang dipakai pelaku. Dari pelaku disita dua paket SS seberat 499,45 gram brutto atau 495,37 gram netto. “Upahnya sama dengan pelaku sebelumnya,” kata Suastawa.
Bandar asal Aceh yang masih dilacak petugas ini belum juga menyerah. Pada Selasa (27/8) pukul 11.00 Wita, petugas mengamankan paket stereofoam putih yang dililit lakban coklat di salah satu jasa pengiriman paket di Jalan Kargo Permai, Denpasar. Setelah digeledah, dalam stereofoam tersebut ada beberapa lembar pakaian dan satu unit mesin las listrik.
Ketika dibongkar di dalam mesin las tersebut ditemukan empat paket SS dengan berat total 3.745,79 gram. “Modus yang digunakan oleh jaringan Aceh – Bali kali ini adalah menyamarkan sabu dalam paket kiriman melalui jasa pengiriman yang menggunakan jalur darat dengan rute Medan – Jakarta – Bali. Pelaku berinisial HM saat ini masih dalam pengejaran,” tandas mantan Direktur Binmas Polda Bali ini.
Pengungkapan kasus ini terus dikembangkan. Pada Rabu (28/8) pukul 04.30 Wita, tersangka Azhari dibekuk di areal parkir Pelabuhan Padangbai, Karangasem. Barang bukti yang disita dua paket SS seberat 490,36 gram brutto atau 482,22 gram netto yang disimpan di dalam telapak sandal dipakai pelaku.
Hasil interogasi, pelaku mengaku masuk ke Bali lewat Bandara Kuala Namu, Medan, menuju Lombok tapi transit di Bandara Soekarno-Hatta. Setibanya di Bandada Lombok Praya, NTB, pelaku menyewa taksi menuju Pelabuhan Lembar, lalu menumpang kapal ferry menuju Pelabuhan Padangbai, Karangasem. “Pelaku mengaku baru menerima upah Rp 2 juta. Dia dijanjikan sejumlah uang yang tidak disebutkan jumlahnya secara spesifik oleh bandar jika pengiriman sabu berhasil. Sabu-sabu tersebut bukan produksi Indonesia. Kami masih mengembangkan kasus ini karena ada sejumlah target yang diburu,” ucap jenderal bintang satu di pundak ini. (Kerta Negara/balipost)