GIANYAR, BALIPOST.com – Jajaran Satlantas Polres Gianyar gencar melakukan penindakan serangkaian Operasi Patuh Agung 2019. Dalam penindakan yang dilakukan Jumat (30/8), petugas berhasil menjaring seratus lebih pelanggar dan langsung dikenakan tilang.
Pemeriksaan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat serta kendaraan pengangkut barang ini dilakukan polisi di areal parkir objek wisata Goa Gajah dan di Jalan Astina Selatan, Gianyar. Dalam giat tersebut, polisi menjaring 120 pelanggar.
Bentuk pelanggaran pengendara dan pengemudi meliputi tanpa STNK 11 orang, tanpa SIM 29, tanpa helm 35, tanpa sabuk pengaman 6, pelanggaran komponen 6, pelanggar rambu 12, dan melawan arus 21. Dari seluruh pelanggaran itu, polisi menyita barang bukti berupa 24 SIM, 91 STNK, dan 5 unit kendaraan roda dua.
“Hasil kegiatan hari ini, jajaran Polres Gianyar telah menindak para pelangar dengan memberikan surat tilang dan menahan kendaraan yang tidak bisa menunjukkan surat-surat identitas kendaraannya,” ucap KBO Lantas Gianyar Iptu Anton Suherman.
Iptu Anton mengingatkan pengguna jalan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dengan tetap menggunakan helm dan kelengkapan lainya, serta melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan. “Gunakan helm SNI dan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, tidak mengangkut orang menggunakan kendaraan khusus barang, serta batas ambang maksimal pengangkut beban atau angkutan barang, ” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo menjelaskan, pihaknya mengerahkan 90 personel dalam Operasi Patuh Agung 2019 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini dilaksanakan selama dua minggu mulai 28 Agustus hingga 11 September.
Kapolres berharap anggota Polres Gianyar all out selama Operasi Patuh Agung 2019, sehingga angka kecelakaan di wilayah Gianyar menurun, baik kuantitas kecelakaan maupun yang meninggal dunia akibat kecelakaan. “Operasi dikatakan berhasil jika jumlah kejadian menurun. Di Indonesia orang yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas cukup tinggi,” jelasnya. (Manik Astajaya/balipost)