DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak mulai digelarnya Operasi Patuh Agung (OPA) 2019 pada Kamis (29/8), Satlantas Polresta Denpasar gencar melakukan razia kendaraan. Hasil operasi selama tiga hari, terjaring 405 pelanggar didominasi pengendara sepeda motor dan 18 motor diamankan.

Kepolisian kembali meminta pengendara sepeda motor tetap pakai helm saat menuju tempat sembahyang. “Kepada masyarakat  berpergian mengendarai sepeda motor mengenakan pakaian adat atau keagamaan seperti udeng, jilbab, peci atau kopiah, sesuai undang-undang tetap memakai helm. Karena penyebab kematian saat terjadi kecelakaan adalah pecah kepala maka pakailah helm SNI,” kata Kasatlantas Polresta Denpasar AKP Adi  Sulistiyo Utomo, Sabtu (31/8).

Baca juga:  KPU Bali Buka Pendaftaran Komisioner Baru

Ia mengungkangkan terkait Operasi Patuh, untuk pelanggar yang terjaring dilakukan penindakan berupa tilang. Ada 110 pengendara yang diberikan teguran karena helmnya tidak diklik dan pengendara membonceng anak kecil tidak memakai helm. “Razia digelar di beberapa lokasi diantaranya di kawasan perbelanjaan, perkantoran, kawasan wisata, kawasan pemukiman serta di jalan raya. Anggota kami mengamankan 106 SIM, 280 STNK dan 18 unit sepeda motor,” ungkapnya.

Hasil operasi selama tiga hari tersebut, dari 405 penindakan dilakukan kepolisian terdiri dari 336 pengendara motor, 43 mobil penumpang, 22 mobil mengangkut barang  dan 4 bus. Selain itu dalam pelaksanaan operasi ini, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat khususnya pengendara kendaraan agar selalu menaati peraturan berlalu lintas, seperti surat-surat, mentaati rambu-rambu, serta tertib lalulintas dalam berkendara.

Baca juga:  Kawasan di Badung Ini Ditetapkan Jalur Hijau, Pelanggaran Pembangunan Marak

Upaya ini dilakukan untuk mendukung Commanderwish Kapolda Bali ke-9, yaitu Bali menjadi model tertib dalam berlalu lintas.

Hal sama juga dilakukan Ditlantas Polda Bali. Pada Sabtu (31/8) lalu, dilaksanakan Operasi Patuh di Jalan Diponegoro, tepatnya depan Mall Ramayana. Ada 40 pelanggar, didominasi tidak mengantongi  SIM.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bali, AKBP  I Nyoman Sukasena selaku Kasatgas Preemtif Ops Patuh Agung 2019 membenarkan 40 pelanggar yang terjaring razia tersebut kebanyakan tidak memiliki SIM. “Setelah kami melakukan penilangan, pelanggar tersebut diimbau segera melengkapi kelengkapan dalam berkendara, diantaranya harus memiliki SIM,” tegasnya.

Baca juga:  Tidak Lapor SPT PPh, Oknum Notaris Dipenjara dan Didenda Rp 1,4 Miliar

Mantan Kasatresnarkoba Polresta Denpasar ini berharap dengan dilaksanakannya Operasi Patuh 2019 ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat. “Kalau kesadaran tertib berlalu lintas meningkat, angka kecelakaan di Bali bisa tekan. Karena kita sudah tertib untuk keselamatan bersama,” tutup AKBP Sukasena. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *