tahura
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait kerusuhan yang terjadi sejak 19 hingga 21 Agustus 2019, Polda Papua Barat menangkap 20 tersangka. Kabarnya, 20 tersangka tersebut akan dikirim dan dititipkan di Rutan Polda Bali. Oleh karena itu, Rutan Polda bakal dikosongkan.

Menurut sumber di lapangan, Senin (2/9), rencana pemindahan tananan kasus kerusuhan tersebut merupakan keputusan pimpinan Polri. Hal itu dilakukan atas pertimbangan keamanan.

Baca juga:  Bali Ada Satu, Kapolri Tegaskan Zona Merah Dilarang Buka Kawasan Wisata

Terkait rencana tersebut, pimpinan Polda Bali melakukan persiapan. “Ini baru rencana, tapi Polda Bali sudah siap-siap. Rencananya tahanan di Rutan Polda akan dipindah ke Bangli,” kata sumber tersebut.

Kerusuhan terjadi di Manokwari, Sorong, dan Fakfak pada 19-21 Agustus lalu. Pelaku yang ditangkap petugas keamanan ini terlibat perusakan, pembakaran, dan penjarahan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja tidak menampik adanya informasi itu. “Informasinya begitu, tapi kami masih menunggu kepastiannya. Persiapan sudah dilakukan Polda Bali. Kalau sudah pasti kami akan mengundang kawan-kawan media massa,” tegasnya. (Ngurah Kertanegara/balipost)

Baca juga:  Pascabom di Makassar, Pengamanan Gilimanuk Dimaksimalkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *