MANGUPURA, BALIPOST.com – Satreskrim Polres Badung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan melibatkan dua pelajar, tersangka Dewa EAM (15) dan Putu BWS (15), Senin (2/9). Dari rekonstruksi tersebut pada adegan 13, tersangka Putu BWS menyuruh Dewa EAM menenbas kedua korban.

Namun tersangka Dewa EAM menolaknya. Reka ulang digelar diam-diam tersebut dilaksanakan di Mapolres Badung. Padahal kasus ini menjadi sorotan publik.

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa, Selasa (3/9) menyampaikan, ada 17 adegan yang diperagakan kedua pelaku saat rekonstruksi tersebut. “Puncaknya adalah pada adegan 13,14 dan 15. Di tiga adegan itu merupakan eksekusi kedua korban,” tegasnya.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Tinjau Pembangunan Bendungan Sidan

Pada adegan 13, tersangka Dewa EAM menolak perintah Putu BWS untuk mengeksekusi kedua korban, yaitu I Kadek Roy Adinata (digantikan petugas) dan Agus Gede Nurhana Putra (digantikan petugas). Selanjutnya pada adegan 14, tersangka Putu BWS mengambil blakas (parang) dari tangan Dewa EAM yang duduk di atas sepeda motor.

Tersangka Putu BWS memperagakan adegan 15 yaitu mendekati Roy (peran pengganti) berada di selokan. Selanjutnya korban langsung ditebas sebanyak 3 kali mengenai bagian punggung.

Baca juga:  Salip Kendaraan, Pemotor Berknalpot Brong Tewas Tabrak Mobil

Sedangkan Dewa EAM menyaksikan dari sepeda motor. Pada adegan 16, Putu BWS menebas Nurhana Putra (peran pengganti) sebanyak dua kali mengenai kepala bagian kiri korban.

Tersangka Dewa EAM menyaksikan dari sepeda motor. “Pada adegan 17, tersangka Dewa EAM membonceng Putu BWS mengendarai sepeda motor Honda Scoopy DK 6244 FAR meninggalkan korban menuju arah selatan,” ungkapnya.

Iptu Oka menegaskan rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kasus ini dan memastikan posisi serta peran masing-masing tersangka. “Apabila ada yang perlu disempurnakan akan segera melengkapi. Rekonstruksi tersebut juga dihadiri penasihat hukum tersangka dan keluarga korban,” ujarnya.

Baca juga:  Berdalih Begini, Peracik Kopi Konsumsi Narkoba

Seperti diberitakan, kericuhan terjadi di Kafe Madu di Jalan Raya Kerasan, Desa Sedang Kecamatan Abiansemal, Minggu (25/8). Dua kelompok pemuda ribut dan terjadi saling pukul.

Kejadian itu berlanjut hingga di Jalan Kerasan, Desa Sedang, Abiansemal. Akibat kejadian tersebut, I Kadek Roy Adinata (26) tewas akibat sejumlah tusukan dan Agus Gede Nurhana Putra (17) berstatus mahasiswa kondisi kritis. Pelakunya dua pelajar berinsial Dewa EAM (15) dan Putu BWS (15). (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *