Suasana Jakarta. (BP/ist)

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan hasil kajian pemerintah mengenai lokasi ideal bagi pembangunan ibukota baru Republik Indonesia. Melalui serangkaian kajian selama tiga tahun, Presiden pun menetapkan dua wilayah di Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru. Sebagian ibukota berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian lagi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ada sejumlah alasan yang mendasari pemerintah untuk memutuskan Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia. Selain minim risiko bencana, lokasi Kalimantan Timur yang berada di tengah-tengah Indonesia juga menjadi pertimbangan utama bagi pemerintah.

Hal itu menjadi alasan kedua pemilihan Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru yang memang bertujuan untuk pemerataan ekonomi ke Indonesia Timur. Selain itu, di dua tempat itu, infrastrukturnya relatif telah tersedia dan kepemilikan lahan pemerintah seluas kurang lebih 180 ribu hektar juga menjadi pertimbangan dipilihnya provinsi tersebut.

Baca juga:  Bangkitkan Pengusaha Berbasis Teknologi

Jadi, kalau kita melihat kebelakang, sebenarnya rencana pemindahan ibu kota merupakan sebuah gagasan yang telah lahir sejak lama, bahkan sejak era Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Jadi bukan seperti penilaian orang bahwa pemindahan ini sekadar pencitraan. Bukan.

Sebab pemindahan ibu kota negara saat dipandang sebagai sesuatu yang sudah sangat mendesak. Sebab DKI Jakarta sudah menanggung banyak beban yang teramat berat. Tak hanya sebagai pusat pemerintahan juga sebagai pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa.

Selain itu, kita tentu sepakat bahwa ibu kota harus dipindahkan ke luar Jawa. Sebab separuh penduduk Indonesia terpusat di Pulau Jawa. Ini juga beban berat bagi Pulau Jawa.

Baca juga:  Prestasi Olahraga untuk Menekan Sikap Arogan Politisi

Pemerintah berargumen bahwa memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan akan mengurangi berbagai masalah yang membebani Jakarta, seperti: konsumsi sumber daya alam (terutama air), populasi penduduk, demografi, kemacetan, hingga polusi. Pemindahan juga ditujukan untuk merangsang pembangunan infrastruktur dan ekonomi di lokasi ibu kota baru hingga mengurangi kesenjangan pertumbuhan antara Kalimantan dengan Pulau Jawa.

Kendati demikian, rencana pemindahan ibu kota meninggalkan jejak pro-kontra di antara analis dan publik. Sebagian mendukung. Yang lainnya tidak. Kelompok kontra menilai bahwa pemindahan ibu kota sejatinya bukan langkah yang efisien dalam mengatasi persoalan-persoalan di atas.

Sementara banyak pula yang setuju. Sebab Indonesia membutuhkan adanya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, khususnya di wilayah Indonesia timur. Dengan begitu, pembangunan yang tengah diupayakan oleh pemerintah akan lebih merata.

Baca juga:  Jangan Dipaksakan

Dengan demikian pelaku usaha juga akan membuka kantor-kantor perwakilan yang dekat dengan pusat birokrasi. Memang secara formal yang berpindah ibu kota dan pusat pemerintahan, tapi logikanya pelaku usaha juga pasti akan mendekat ke pusat pemerintahan karena mereka butuh lobi dengan pemerintah. Maka mereka juga akan buka kantor-kantor di ibu kota yang baru. Dengan demikian, daerah tersebut akan tumbuh, lapangan kerja juga akan tercipta.

Lalu bagaiman dengan Jakarta. Dia akan tetap sebagai pusat bisnis. Namun bebannya akan berkurang, karena banyak ‘’penghuni’’ kantor yang berpindah. Jadi jumlah penduduk Jakarta akan berkurang secara drastis. Namun Jakarta tetap menjadi incaran pengusaha dan kaum preofesional. Sama seperti saat ini, Jakarta akan tetap menjadi daya tarik para pengusaha sebagai pusat bisnis dan kunjungan wisatawan sebagi kota metropolitan.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *