DENPASAR, BALIPOST.com – Sindikat narkoba asal India juga menyasar Bali. Bahkan dua kurir asal India, Manjet Singh (23) dan Harvinder Singh (26) sudah tiga kali menyelundupkan sabu-sabu (SS) masing-masing 3 kilogram ke Bali.

Sehingga total SS diselundupkan ke Bali 9 kilogram. Namun penyelundupan terakhir, Selasa (3/9), berhasil digagalkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar dan Satgas CTOC Polda Bali dipimpin Kanit I Iptu Putu Budi Artama.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, didampingi Kasatresnarkoba AKP Mikael Hutabarat, Rabu (4/9) mengatakan, selama dua minggu Iptu Budi Artama bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Selanjutnya setelah pesawat ditumpangi pelaku mendarat di Bandara
Ngurah Rai, Kuta, Badung, petugas langsung membuntutinya. “Pelaku naik pesawat dari Jakarta ke Bali. Barang buktinya disembunyikan di koper dibungkus kain putih dan plastik. Yang jelas narkotika tersebut dan pelaku bisa keluar dari bandara,” tegas Kombes Ruddi.

Baca juga:  Kasus Narkoba, Pria Ini Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Selanjutnya kedua pelaku menumpang taksi menuju salah satu hotel di Jalan Pratama, Gang Bidadari, Kuta Selatan. Saat kedua pelaku masuk kamar hotel, Selasa pukul 10.30 Wita, polisi langsung menggerebeknya.

Saat menggeledah badan kedua pelaku, petugas nihil mengamankan barang bukti. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamarnya dan ditemukan barang bukti satu paket besar SS seberat 3 kilogram.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku barang tersebut diberikan oleh seseorang tidak dikenal di Jakarta. “Rencananya narkotika ini dibawa ke Buleleng dan di sana baru dipecah (dibagi menjadi paket kecil). Setelah itu rencananya dibawa ke Denpasar dan diedarkan,” tegas mantan Kapolres Badung ini.

Baca juga:  Tangani COVID-19, Pemprov Klaim Miliki Sejumlah Skema Anggaran

Menurut mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini, kedua pelaku masuk Indoensia sejak tahun 2016. Empat kali ke Jakarta dan tiga kali ke Bali.

Sebelum ditangkap, kedua pelaku ini terbang dari India menuju Jakarta. Setibanya di Jakarta mereka menerima paket SS tersebut. Selanjutnya mereka terbang ke Bali. “Mereka masing-masing dapat upah 10 juta Rupee setiap kali kirim narkotika. Tapi saat ditangkap mereka belum menerima upah. Kalau pengiriman lancar, mereka rencananya balik ke Jakarta dan di sana (Jakarta) baru dibayar,” tandas Ruddi.

Baca juga:  Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkap

Terkait penerima barang terlarang tersebut, Ruddi enggan menjawab. “Masih kami selidiki. Bandarnya di Jakarta juga masih kami selidiki. Sejak saya menjabat Kapolresta Denpasar, ini tangkapan terbesar,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *