AMLAPURA, BALIPOST.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem telah berulang-ulang melakukan sidak terhadap aksi penambangan pasir ilegal di Pantai Bugbug. Hasilnya, petugas terus gagal menemukan penambang di pantai.
Kepala Satpol PP Karangasem Wayan Sutapa mengatakan, saat sidak personelnya hanya mendapati peralatan dan hasil tambang di pantai. “Petugas hanya menemukaan pasir, ember, sekrup, jaring serta ratusan karung berisi batu dan pasir,” katanya, Kamis (5/9).
Untuk mencegah kembalinya aksi penambangan, pihaknya akan lebih intens melakukan komunikasi dengan pemerintah desa dalam hal ini perbekel dan tokoh Desa Bugbug. Upaya ini dilakukan supaya warga yang melakukan penambangan mau beralih ke profesi lain. “Kalau warga tak mau mengikuti arahan kami, tetap akan ditindak sesuai aturan untuk menjaga kelestarian alam di pesisir,” tegasnya.
Menurutnya, adanya aktivitas penambangan ilegal membuat jukung milik nelayan rusak akibat diterjang gelombang tinggi. “Kalau terus dibiarkan, abrasi akan semakin parah,” tuturnya. (Eka Parananda/balipost)