DENPASAR, BALIPOST.com – Rusaknya lingkungan di kawasan Pelabuhan Benoa pascapelaksanaan pengerukan yang dilakukan Pelindo III membuat Gubernur Bali, Wayan Koster menghentikan proyek itu. Penumpukan material pengerukan Pelabuhan Benoa Denpasar yang menimbulkan dampak berupa penyebaran sedimen ke luar area Dumping Site 2 mengakibatkan matinya tanaman mangrove di sekitar kawasan tersebut.

Atas kerusakan ini, Kemenko Maritim menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak. Permintaan maaf itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin saat konferensi pers bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Direktur Utama Pelindo III Doso Agung, di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha Denpasar, Sabtu (7/9).

Ridwan menyampaikan, untuk menangani masalah tersebut, PT Pelindo III tidak akan melanjutkan rencana perluasan pelabuhan. Melainkan akan mulai menata, memitigasi dampak dan merestorasi kondisi lingkungan perairan dan kawasan di Pelabuhan Benoa. “Selanjutnya, PT Pelindo III bersama-sama dengan KSOP Benoa akan meninjau kembali dokumen Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Benoa yang berlaku saat ini, dan akan mengusulkan rencana terinci dengan memperhatikan RIP yang berlaku, kondisi saat ini, dan arahan Gubernur Bali,” kata Ridwan.

Baca juga:  Soal Puluhan Pemuda Gelar Kegiatan di Jalan Ahmad Yani dan Ngaben Sudaji, Gubernur Angkat Bicara

Ridwan mengatakan, pemerintah melalui Kemenko Maritim membentuk Tim Koordinasi Pemantauan yang terdiri atas para pejabat dan pakar dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk mengumpulkan data dan informasi terkait masalah lingkungan yang timbul, serta menyampaikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah, Pemerintah Provinsi Bali dan Pelindo III mengenai kondisi dan tindak lanjut pengembangan Pelabuhan Benoa.

Menurut Ridwan, rekomendasi tindak lanjut akan disusun dengan memperhatikan kepentingan nasional, kepentingan daerah dan kearifan lokal. “Terhadap kondisi yang berkembang saat ini, kami minta maaf kepada semua pihak. Kita semua hendaknya bersama-sama mengusung masalah ini ke arah yang positif. Jangan masalahnya yang kita kembangkan, tapi solusinya yang perlu kita dilakukan,” ujar pejabat yang adalah alumni ITB itu.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, apa yang disampaikan Deputi Kemenko Maritim merupakan respons positif terhadap surat Gubernur Bali yang telah disampaikan pada 26 Agustus 2019. “Saya sudah sepakat dengan poin-poin itu, karena sudah sesuai dengan spirit dan visi dari surat gubernur yang telah disampaikan,” kata Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjungan Provinsi Bali.

Baca juga:  Mesti Segera Ditangani, Serbuan Lalat di Kintamani Ganggu Kenyamanan Wisatawan

Gubernur Koster menyebutkan, pembangunan di kawasan Pelabuhan Benoa tetap berlanjut. Namun hanya untuk fasilitas yang mendukung fungsi utama pelabuhan, seperti terminal untuk BBM, terminal gas alam cair dan dukungan avtur untuk bandara.

“Di luar kepentingan itu, tidak ada bentuk pembangunan lain seperti hotel, restoran dan lain-lain. Sisa lahan yang tersedia, akan diperuntukkan menjadi kawasan terbuka hijau,” kata Gubernur Koster menjelaskan.

Gubernur Koster menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak bermaksud menentang kebijakan Pemerintah Pusat, karena sama-sama melaksanakan fungsi pemerintahan. Namun demikian, setiap kebijakan pusat hendaknya selalu disinkronkan dan diharmonisasi dengan Pemerintah Daerah.

Sementara mengenai penghentian reklamasi di Pelabuhan Benoa, lanjut Gubernur yang juga jebolan ITB itu, telah menjadi materi yang disepakati bersama antara Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Deputi Infrastruktur Menko Kemaritiman dan Pelindo III, dengan Gubernur Bali.

Baca juga:  Tambahan Kematian Akibat COVID-19 Bali Masih 2 Digit, Kabupaten Ini Tetap Terbanyak

Kesepakatan itu merupakan respons Pemerintah Pusat terhadap surat Gubernur Bali yang ditujukan kepada Dirut PT Pelindo III berkenaan dengan reklamasi yang dilaksanakan di areal Dumping 1 dan Dumping 2 dalam rangka pengembangan Pelabuhan Benoa.

Namun perlu disayangkan bahwa pelaksanaan reklamasi tidak sesuai dengan standar teknis, sehingga limbah materialnya meluber ke areal mangrove, yang kemudian berakibat pada tanaman yang adalah ‘benteng’ bagi pesisir pantai tersebut menjadi banyak yang mati.

Atas kejadian tersebut, pemerintah mengakui adanya kesalahan dalam pelaksanaan, dan memohon maaf kepada segenap komponen masyarakat Bali. Selanjutnya, pemerintah membuat kesepakatan sebagai komitmen untuk menyikapi surat Gubernur Bali.

Banyak pihak menyambut positif sebuah langkah berani yang telah diambil Gubernur Koster yang dengan gigih melakukan langkah-langkah menjaga dan mempertahankan kelestarian alam, termasuk adat dan budaya yang tumbuh di Bumi Dewata. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *