MANGUPURA, BALIPOST.com – Pecalang Desa Munggu, Mengwi, Badung, Dewa Made Nila Artha (51) melapor dianiaya di Jalan Setra Ganda Mayu Banjar Pemaron, Rabu (4/9). Terkait laporan tersebut, polisi mengamankan pelakunya berinisial Nyoman Dir (49) di Desa Sading, Mengwi, Jumat (6/9).

Pemicunya diduga masalah keluarga antara korban dengan Dewa MS. Informasi diperoleh, Minggu (8/9), saat diperiksa pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca juga:  Sopir Hakim Ditemukan Meninggal

Awalnya pelaku diminta tolong untuk memanggilkan korban oleh Dewa MS. Korban tidak mau bertemu dengan Dewa MS.

Selanjutnya Dewa MS menyuruh pelaku menarik tangan korban. “Pelaku menarik tangan kiri korban. Akibatnya korban jatuh. Saat itu pelaku lalu menarik kerah baju korban bagian belakang dengan maksud untuk membangunkan korban. Namun korban tetap tidak mau bangun,” kata sumber.

Saat itu datang Dewa MS dengan maksud menghentikan perbuatan pelaku tersebut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet pada siku lengan kanan tapi tidak sampai menganggu aktivitas sehari-harinya.

Baca juga:  Isu Kebocoran Putusan MK, Kapolri Lakukan Penyelidikan

Adapun kasus itu diduga dipicu permasalahan keluarga yang terjadi antara Dewa MS dengan korban. Dewa MS berniat untuk membicarakan perihal permasalahan tersebut secara baik-baik dan minta tolong pelaku memanggil korban sampai akhirnya terjadi kasus tersebut.

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Masih didalai penyidikannya,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *