DENPASAR, BALIPOST.com – Guna memunculkan efek jera, 17 pelaku narkoba tangkapan Satresnarkoba Polresta Denpasar ditunjukkan saat Car Free Day (CFD). Ekspos kasus tersebut dilaksanakan di depan patung Padarakan Rumeksa Gardapati (PRG), Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi, Renon, Denpasar Timur, Minggu (8/9).

Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Promono mengatakan, pihaknya kembali memarken pelaku narkoba khusus narkoba dari kurir dan pengedar di ruang publik. Selain itu juga ditunjukkan berbagai jenis narkoba.

Baca juga:  Bawa Narkoba, Penonton Konser Musik Ditangkap

Menurut Benny, pengungkapan kasus ini dilakukan tiga bulan terakhir. “Salah satu tersangka berstatus residivis kasus sama yaitu narkotika,” tegasnya.

Barang bukti yang disita Satresnarkoba Polresta bersama Satgas CTOC Polda Bali yaitu sabu-sabu seberat 3.227 gram, ekstasi 16 butir, ganja 74,29 gram, kokain 1,9 gram dan pil koplo sebanyak 1.316 butir. “Pelaku membeli barang terlarang ini dari seseorang tidak dikenal. Mereka ini sebagian merupakan sindikat, tapi ada juga karena faktor ekonorni,” ucap Wakapolresta Benny, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mikael Hutabarat.

Baca juga:  Mantan Dewan Diciduk Kasus Narkoba

Mantan Wakapolres Badung ini menegaskan, narkoba sangat membahayakan bagi penggunanya. “Jadi bapak-bapak dan ibu-ibu tolong awasi anak maupun anggota keluarganya. Jangan sampai mereka menggunakan apalagi menjadi pengedar narkoba. Dengan pengungkapan ini, Satresnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sekitar 50 ribu jiwa,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *