GIANYAR, BALIPOST.com – Anggota legislatif melakukan sidak ke PT Mentari Keiichi Bali pada Senin (9/9). Sidak itu dilakukan karena perusahaan yang berkantor di Jalan Dharma Giri, Desa Bitera itu menyebarkan brosur terkait program magang ke Jepang.
Adapun yang melakukan sidak tersebut, diantaranya I Nyoman Parta yang sudah lolos di DPR RI dan Ni Luh Yuniati, anggota DPRD Bali. Sidak itu juga didampingi Dinas Tenaga kerja Gianyar dan Kesbangpol Gianyar.
I Nyoman Parta dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan sidak ke PT Mentari Keiichi Bali. Sidak itu dilakukan guna memastikan perusahaan tersebut bodong atau tidak.
Sebab perusahaan tersebut sudah menyebarkan brosur magang ke Jepang. “Ternyata setelah kami di sana, perusahaan ini masih proses melengkapi perizinan untuk memberangkatkan, (magang ke Jepang-red), ” ucapnya.
Sementara terkait izin untuk pelatihan, perusahaan ini memang sudah lengkap. Meski demikian Parta meminta perusahaan seperti ini agar tertib dalam mekanisme perizinan, sehingga tidak memicu masalah untuk warga Bali yang hendak ke luar negeri. “Karena memang sering sekali terjadi masalah urusan keberangkatan SDM Bali, sering ada persoalan, makanya kita turun memastikan hal ini tidak terjadi di Gianyar,” katanya.
Komisaris PT Mentari Keiichi Bali, I Nyoman Artawa yang ditemui di gedung DPRD Gianyar membantah bila perusahaanya disebut bodong. Namun mantan anggota dewan priode 2014-2019 ini mengakui bila saat ini perusahaan tersebut hanya mengantongi izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Sementara terkait izin pengiriman tenaga kerja ke Jepang, sampai saat ini belum dikantongi. “Izinnya (magang ke Jepang, red) memang belum keluar, itu masih diproses,” ungkap Artawa.
Diungkapkan, saat ini dokumen untuk mendapatkan izin magang ke Jepang masih dalam proses verifikasi Konjen RI di Osaka, Jepang. Verifikasi ini untuk memastikan user di Jepang bukan perusahaan bodong.
Hasil verifikasi ini nantinya akan diserahkan ke Disnaker Bali, lalu diajukan sebagai rekomendasi izin penyaluran tenaga kerja di Kementerian Tenaga kerja. Artawa optimis izin ini akan segera terbit, mengingat usernya merupakan bagian dari Osaka Restoran Asosiasi (ORA), yang membawahi 16 perusahaan besar di Jepang.
Meski izin tersebut belum keluar, diakui selama ini perusahaan memang menyebarkan seribu lebih brosur tentang magang ke Jepang. Meski brosur itu tidak sesuai kenyataan karena belum mengantongi izin, Artawa menegaskan pihaknya tidak akan menarik brosur tersebut.
Dikatakan brosur itu bertujuan agar peserta mau belajar bahasa dan budaya Jepang. “Bagaimana mau narik, brosur sudah habis tersebar,” katanya.
Sementara yang saat ini sudah berjalan di perusahaan itu, hanya sebatas pelatihan kerja. Pelatihan itu dilaksanakan selama dua bulan. Usai pelatihan, peserta akan dievaluasi terkait kelayakan untuk magang di Jepang. “Kalau izinnya belum keluar, maka pemagangan ke luar negeri pun belum bisa dilakukan,” tandasnya. (kManik Astajaya/balipost)