DENPASAR, BALIPOST.com – DPRD Bali menyarankan agar pembuatan infrastruktur pendukung dibarengi dengan pembangunan Bandara Bali Utara (BBU). Artinya, bandara yang sudah direncanakan berlokasi di Kubutambahan, Buleleng jangan sampai baru mulai dibangun setelah infrastruktur pendukungnya rampung.
“Itu bisa dilakukan bersama-sama. Jadi akses (infrastruktur pendukung, red) kan sudah mulai dibangun, proses pembangunan bandara juga berjalan,” ujar Wakil Ketua Sementara DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry dikonfirmasi, Selasa (10/9).
Menurut Sugawa Korry, membangun bandara tidak cukup dalam waktu 2 atau 5 tahun. Tapi bisa memakan waktu hingga 10 tahun sebelum akhirnya beroperasi.
Mengingat, ada tahapan persiapan, feasibility study, dan sebagainya yang harus dilalui. Saat proses itu rampung, bertepatan dengan puncak kapasitas bandara internasional I Gusti Ngurah Rai. “Ngurah Rai ini kan diperkirakan kapasitas puncaknya dengan sekarang diperluas, paling dalam 10 sampai 15 tahun. Sehingga dengan demikian, begitu itu puncak sudah ada alternatif,” jelas Politisi Golkar ini.
Oleh karena itu, lanjut Sugawa Korry, pembangunan infrastruktur pendukung harus dilakukan bersamaan dengan proses realisasi Bandara. Infrastruktur pendukung yang dimaksud, antara lain berupa shortcut Singaraja-Denpasar serta akses jalan dari Gianyar dan Bangli.
“Kita sarankan begitu. Jangan menunggu ini selesai dulu, kemudian baru membangun bandara. Atau jangan di sana mendahului selesai, nanti sudah selesai bandara, tidak ada pesawat yang datang ke sana juga rugi,” pungkasnya.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi sependapat. Ia menilai bandara mestinya memang dibangun terlebih dulu. Baru kemudian diikuti dengan pembangunan infrastruktur pendukung. “Memangnya bikin semut dulu baru ada gula? Ada gula dulu baru semut datang. Investor datang, tinggal Bali menyiapkan roadmapnya. Jalan itu terbangun dia. Kalau tidak ada bandara dulu, kan tidak bisa,” ujarnya.
Senada dengan Sugawa Korry, calon Ketua Komisi II ini juga menyebut pembangunan bandara tidak bisa dilakukan dalam waktu setahun atau 2 tahun. Tapi bisa mencapai 10 tahun, sehingga bandara mesti diproses terlebih dulu.
Setelah ada kepastian pembangunan bandara, baru kemudian infrastruktur bisa dibangun. “Ngapain bikin jalan dulu kalau tidak ada apa-apa,” imbuhnya.
Dikatakan keberadaan bandara di Bali Utara juga akan berimbas ke daerah lains. Seperti Bangli dan Karangasem di samping Buleleng itu sendiri. (Rindra Devita/balipost)