Logo PDIP. (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – PDIP Bangli mulai melakukan persiapan jelang perhelatan Pilkada Bangli 2020 mendatang. Sejak Selasa (10/9), partai berlambang banteng moncong putih itu mulai membuka pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati.

Di sisi lain, sesuai hasil rapat yang digelar di Sekretariat DPC PDIP Bangli, berkembang usulan memaketkan Sang Nyoman Sedana Arta – I Wayan Diar menjadi calon Bupati dan wakil bupati Bangli. Wakil Ketua Bidang komunikasi Politik DPC PDIP Bangli, Ketut Mastrem menjelaskan, rapat yang digelar di sekretariat DPC PDIP Bangli tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat DPD PDIP Bali tentang penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli sesuai Peraturan DPP PDIP No. 24 tahun 2017 tentang rekrutmen dan seleksi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP.

Baca juga:  Denpasar Dilanda Bencana Pohon Tumbang

Rapat dihadiri seluruh pengurus DPC PDIP Bangli sebanyak 19 orang. Dalam rapat tersebut, semua kader sepakat dalam pencalonan Bupati dan wakil Bupati Bangli, kedua calonnya dari kader-kader PDIP.

Dalam rapat tersebut, kata Mastrem, muncul juga usulan dari kader memaketkan Sang Nyoman Sedana Arta – I Wayan Diar menjadi calon bupati dan wakil bupati Bangli. Sebagaimana yang diketahui Sang Nyoman Sedana Arta merupakan Ketua DPC PDIP Bangli yang saat ini menjabat wakil Bupati Bangli.

Baca juga:  Rekor Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Kembali Pecah! Di Atas 12.800 Orang

Sementara calon wakilnya, I Wayan Diar, merupakan kader PDIP Bangli asal Desa Belantih, Kintamani yang kini duduk sebagai Ketua DPRD Bangli Sementara. “Tanpa bermaksud tidak menghormati kecamatan lain, karena melihat Kintamani sebagai pemilih terbesar dan wilayah terluas, tadi dari semua usul peserta rapat, wakil bupatinya diusulkan berasal dari Kintamani,” jelas Mastrem.

Walaupun sudah muncul usulan memaketkan Sedana Arta-Wayan Diar, penjaringan bakal calon tetap dilakukan. Karenanya PDIP saat ini mempersilakan bagi kader partai perjuangan yang lain, untuk mengambil formulir pendaftaran jika berminat atau berkeinginan menjadi calon Bupati atau Wakil Bupati.

Baca juga:  Bali Laporkan Tambahan Warga Terjangkit COVID-19, Tiga Kabupaten Ini Nihil Kasus

Termasuk tokoh atau figur di luar kader PDIP juga bisa ikut mendaftar. Hanya saja mereka nantinya mereka harus siap mengikuti proses dan prosedur yang berlaku di PDIP. “Demikian juga bagi calon yang dari luar Kintamani, juga boleh mendaftar. Nanti tetap DPP yang memutuskan dan semua calon nanti akan dilakukan survey oleh DPP,” imbuh anggota dewan asal Kintamani itu. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *