Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, menyoroti banyaknya jabatan strategis di lingkup pemerintah Kabupaten Badung yang masih kosong dan diisi oleh Pelaksana tugas. Legislator pun mendorong agar kekosongan pimpinan ini tidak dibiarkan lama.

Sebab, dikhawatikan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal itu dikemukakan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung yang diketuai I Wayan Regep. Ditemui di gedung dewan, Selasa (10/9) politisi asal Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi ini mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung guna membahas masalah ini.

Baca juga:  Kongres ISO COPOLCO akan Bahas Aturan Hukum Layanan Online

“Kami minta instansi terkait menyampaikan langsung kepada Bupati. Kami berharap agar sebelum pembahasan APBD induk tahun 2020, kursi sejumlah pimpinan OPD sudah terisi. Termasuk, sejumlah kursi eselon III dan IV yang sampai sekarang juga belum terisi secara definitif,” tegasnya.

Disinggung terkait kewenangan pengisian kursi jabatan ada di tangan Bupati, Wayan Regep menyatakan instansi teknis bisa menyampaikan kekosongan tersebut kepada Bupati. Sebab, peran instansi teknis membantu Bupati. “Agar tidak terjadi kesenjangan pelayanan, juga karena ini terkait dengan anggaran di pos masing-masing, karena pejabatnya kosong,” katanya.

Baca juga:  Dari Pasangan Berhubungan Intim di Mobil Ternyata Oknum Guru hingga Ngamuk Rusak Toko HP

Secara terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Badung I Gede Wijaya, menyambut baik usulan dari kalangan dewan. Hanya, keputusan pengisian jabatan sepenuhnya ditangan Bupati.

“Sampai sekarang kami belum menerima perintah dari pimpinan. Selain menekankan pentingnya pengisian jabatan, kalangan dewan juga memberikan penekanan supaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Badung, agar semakin maksimal lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Untuk diketahui, kursi eselon II yang sampai saat ini masih kosong meliputi Asisten II yang sebelumnya dijabat Dewa Made Apramana, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik yang sebelumnya dijabat I Ketut Martha, dan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia yang sebelumnya dijabat I Made Witna. Selain itu Kepala Dinas Perikanan yang sebelumnya dijabat oleh Putu Oka Swadiana, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Badung Putu Rianingsih, Kepala BPBD Badung yang sebelumnya dijabat I Nyoman Wijaya, serta Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung Badung yang sebelumnya dijabat IGAK Sudaratmaja. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Soal Harga Tanah untuk Bangun Pusat Kebudayaan Bali, Ini Kata Gubernur Koster
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *