BANGLI, BALIPOST.com – Buruh bangunan asal Jember, Jawa Timur, bernama Adi Muhamad (26), diamankan aparat Polres Bangli lantaran mencuri HP di tempatnya bekerja di Banjar Jeruk Mancingan, Desa Penglumbaran, Susut. Adi mengaku nekat mencuri HP milik korban I Putu Pande Eka Permana karena HP miliknya jelek.
Kasus pencurian ini terjadi, Selasa (10/9). Kronologis pencurian berawal saat korban pergi ke kamar mandi sambil membawa HP miliknya. Korban saat itu mencuci muka, sedangkan HP-nya ditaruh di atas tembok pembatas kamar mandi. Setelah selesai, korban langsung ke kandang ayam untuk memberi pakan. Berselang 20 menit, korban balik lagi ke kamar mandi untuk mengambil HP-nya. Namun, HP jenis Samsung S9 itu sudah raib.
Korban sempat menanyakan keberadaan HP-nya kepada orangtuanya, tetapi tidak ada yang mengetahuinya. Tak terima HP kesayangannya dicuri orang, korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bangli.
Setelah mendapat laporan, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga kemudian mendapat petunjuk bahwa pelaku bekerja di rumah milik pelapor. “Dari hasil penyelidikan itu, kami mengamankan AM. Dia bekerja sebagai buruh bangunan di rumah milik pelapor,” kata Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Akbar Samosir didampingi Kasubag Humas AKP Sulhadi, Rabu (11/9).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Adi Muhamad mengaku mengambil HP milik korban di atas tembok kamar mandi, sesaat setelah korban keluar. HP curian tersebut kemudian dibungkus dengan kantong plastik bening dan disembunyikan di bawah pohon salak di dekat TKP dalam keadaan masih hidup. “Handphone yang dia ambil rencananya dibawa pulang ke rumahnya di Jember,” terangnya. Oleh karena melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP, pelaku terancam pidana penjara selama lima tahun. (Swasrina/balipost)