Petani sedang bekerja di sawah Subak Penasan, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Untuk mencegah terjadinya kebocoran dalam penyaluran pupuk bersubsidi dan tidak disalahgunakan alokasinya, Pemerintah Pusat mengeluarkan kartu tani. Untuk Bali sendiri, penggunaan kartu tani dimulai tahun ini.

Ditargetkan dari 300.000 KK petani yang ada di Bali, 50 persennya sudah mengantongi kartu ini pada 2020.

Kepala Dinas Tanaman Pangan ,Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, I.B. Wisnu Ardana, Rabu (11/9) mengatakan kartu tani ini fungsinya untuk menertibkan penyaluran pupuk subsidi nasional. “Sebab ada kasus di luar Bali, penyaluran pupuk bersubsidi ini justru diserap oleh perkebunan swasta besar dimana harusnya menggunakan pupuk nonsubsidi,” ujar Wisnu.

Meski di Bali belum ada penyimpangan penggunaan pupuk bersubsidi, namun pemerintah pusat menargetkan penggunaan kartu tani di Bali di tahun 2019. Mengenai kartu tani ini lanjut Wisnu, bentuknya seperti kartu ATM. Yang mengeluarkan kartu ini untuk Bali adalah BNI.

Baca juga:  Saling Menguatkan, Warga Nusa Penida Bantu Anak Rantau Terdampak Covid-19

Nantinya dengan kartu ini akan terintegtasi dengan data RDKK (Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok) yang memuat identitas petani sesuai NIK, luas lahan yang dimiliki dan kebutuhan pupuk subsidi yang diperlukan. Saat petani hendak menebus pupuk bersubsidi ini ke pengecer pupuk subsisi lini empat atau tingkat desa yang ditunjuk resmi oleh distributor, akan terlihat alokasi pupuk yang menjadi haknya.

Pembayaranpun dilakukan dengan kartu tani ini. Jadi nantinya akan ketahuan alokasi masing-masing petani, berapa yang sudah diambil atau berapa sisanya.

Karena baru dimulai tahun ini, diakui Wisnu masih ada beberapa kendala yang dihadapi. Pertama dalam membuat kartu tani ini disyaratkan membuka rekening tabungan di BNI. “Ini yang masih terkendala. Syarat membuka rekening sementara petani masih banyak yang masih awam dengan akses perbankan,” ujarnya.

Baca juga:  Jendrika Minta Segera Atasi Potensi Kebocoran Retribusi

Kendala lainnya adalah untuk pengecer resmi lini 4 diharuskan menjadi agen BNI sehingga bisa dilengkapi dengan alat gesek sebagai sarana pembayaran dan pengambilan pupuk bersubsidi. “Jumlahnya cukup banyak sehingga tidak bisa sekaligus,” ujarnya.

Untuk tahun 2019 ini, lanjutnya baru sebanyak 10 persen dari total petani di Bali yang memiliki kartu tani. Jumlah ini diharapkan mencapai 50 persen di 2020.

Meski ada petani yang nantinya tidak mendapatkan kartu tani di tahun 2020, mereka tetap bisa mendapatkan pupuk subsidi dengan cara manual. Menurut Wisnu selama ini alokasi pupuk subsidi dengan cara manual di Bali berjalan efektif dan jarang ditemukan adanya penyimpangan atau disalahgunakan.

Namun karena ini merupakan program nasional, tentu harus diikuti. “Sambil jalan kita penuhi hingga 100 persen. Bagi petani yang belum dapat kartu masih bisa mendapatkan pupuk subsidi dengan cara manual. Dua-duanya jalan sampai nanti target 100 persen dipenuhi,” imbuh Wisnu.

Baca juga:  Tiga Penyalahguna Narkoba Ditangkap 

Sementara itu Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali, Made Arinata mengatakan kartu tani ini dimulai sejak 2018 di pulau Jawa. Ada lima provinsi yaitu Banten, DI Jogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Kemudian pada 2019 ini diterapkan di Provinsi di luar pulau Jawa yaitu Bali, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, NTB, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. Untuk Bali yang baru ada jadwal pembagian kartu tani serta sudah disebarkan, adalah Kota Denpasar dan Klungkung. Sementara Kabupaten lainnya akan menyusul secara bertahap. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *