Oleh Agung Kresna

Bali Era Baru menyiratkan harapan baru bagi masyarakat Bali. Berbagai persoalan pertanian, ekonomi, lingkungan, adat dan budaya, hingga SDM, memerlukan solusi yang menyeluruh dan komprehensif, untuk mewujudkan Bali Jagadhita dengan kesejahteraan yang merata. Diperlukan kerja sama yang solid antara pemimpin Bali yang baru dengan rakyat yang dipimpinnya.

Dengan dilantiknya anggota legislatif terpilih periode 2019-2024 diharapkan menjadi tambahan energi baru bagi eksekutif dalam menggerakkan Bali Era Baru. Persoalan yang selama ini menghadang Bali tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang diusung dalam Bali Era Baru merupakan filosofi untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, guna mewujudkan kehidupan krama dan gumi Bali yang sejahtera dan bahagia; secara sekala-niskala. Ada kandungan cita-cita luhur menciptakan kesejahteraan krama Bali yang merata, dengan tetap menjaga kesucian alam Bali.

Manifestasi konsep tersebut akan diterapkan melalui pola pembangunan One Island One Management. Manajemen pembangunan yang terpadu di seluruh Pulau Bali, dalam satu kesatuan langkah dan cara pandang. Bali dibangun secara terintegrasi dalam pola satu kesatuan wilayah, dengan satu manajemen dan tata kelola. Meski dalam hal ini perlu diperhatikan adanya constrain bahwa kebijakan otonomi daerah berada di ranah kabupaten/kota, bukan di tingkat Provinsi Bali.

Pulau Bali dengan luas sekitar 5.600 km2 adalah wilayah yang relatif kecil. Namun, Bali memiliki alam yang istimewa, dihuni manusia Bali yang hebat, beserta budayanya yang luar biasa. Hanya, saat ini Bali sedang mengalami perubahan. Harus diakui bahwa kawasan berjuluk Pulau Dewata ini sedang mengalami kemerosotan, degradasi, dan penurunan kualitas dalam berbagai bidang; termasuk budaya.

Baca juga:  Canggu, Pariwisata Inklusif Berkelanjutan

Akselerasi Bali Bersinergi

Intervensi pariwisata yang tidak tepat telah membawa sebagian manusia Bali mengalami perubahan perilaku menjadi tidak lagi memegang teguh prinsip dasar orang Bali. Tanpa disadari, masyarakat Bali sedang asyik berada dalam zona nyaman, sehingga tidak kritis lagi terhadap persoalan dasar dan tantangan yang sedang dihadapi Bali. Ajeg Bali harus dikembalikan menjadi aura dalam membangun adat istiadat, tradisi, seni, dan budaya Bali.

Pada hakikatnya jantung Bali adalah kebudayaan. Melalui kebudayaanlah denyut kehidupan Bali itu berdetak. Kebudayaan menjadi mata air kehidupan Bali di semua sektor keseharian krama Bali. Apa pun bentuk gerak pembangunan Bali, harus selalu dalam bingkai kebudayaan krama Bali. Segala bentuk potensi yang dimiliki Bali harus dapat disinergikan guna membangun Bali yang mandiri dalam segala sendi kehidupannya.

Memahami akar budaya ekonomi Bali serta kembali ke jati diri krama Bali, menjadi kata kunci agar terwujud Bali yang bersinergi dan mandiri. Harus kita sadari bersama bahwa sejarah perekonomian Bali tumbuh dan berkembang dalam trilogi yang berkesinambungan secara bertahap, sejak pertanian, kebudayaan, dan berujung pada pariwisata saat ini. Berikut adalah catatan kecil guna membantu mewujudkan akselerasi Bali bersinergi dan mandiri.

Pertama, regulasi yang  menggerakkan koordinasi program pembangunan dalam bingkai otonomi daerah sebagai langkah awal akselerasi. Provinsi harus menyelaraskan segala bentuk Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Gubernur dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Bupati/Wali Kotanya. Dibutuhkan adanya grand design Bali agar semua stakeholder memiliki pemahaman dan cara pandang yang sama, akan dibawa ke mana Bali pada masa depan.

Baca juga:  Keluhuran Nilai “Traveling”

Sembilan bupati/wali kota beserta DPRD kabupaten/kota, bagaikan pemegang sembilan alat musik berbeda yang berjuluk otonomi daerah, sementara Gubernur Bali menjadi sang dirigen. Mereka secara bersamaan harus membawakan “lagu” berjudul ‘’Grand Design Bali’’. Masing-masing kabupaten/kota akan menghasilkan “suara” yang berbeda-beda, namun tetap dengan menghasilkan lagu yang sama.

Kedua, memperkokoh desa adat/pakraman Bali. Hal ini menjadi kunci dalam gerakan menjaga alam dan budaya Bali, mengingat bahwa desa pakraman sebagai desa adat di Bali memegang peran utama dalam keseharian kehidupan krama Bali. Secara adat, budaya, dan agama, keseharian kehidupan krama Bali sejak lahir hingga meninggal dunia berada dalam tata kelola desa pakraman. Realitas ini akan semakin mempermudah dalam mengatur kebersamaan, karena krama Bali memiliki satu kesatuan pandang atas kehidupan kesehariannya.

Lahirnya Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali menjadi pintu utama dalam memperkokoh desa pakraman di Bali. Jika selama ini desa pakraman sekadar secara de facto hidup di tengah keseharian krama Bali, maka sekarang secara de jure desa pakraman memiliki legitimasi hukum sebagai objek hukum dalam sistem pemerintahan di Provinsi Bali.

Baca juga:  Bali Tak Perlu "Branding" Pariwisata Halal

Ketiga, menata infrastruktur secara terintegrasi dan terkoneksi guna menuju kemandirian Bali. Berbagai infrastruktur utamanya sebagai pendukung sarana pariwisata Bali harus terus ditata secara komprehensif. Namun, semua infrastruktur tersebut harus tetap selaras dengan alam Bali. Hal ini mengingat bahwa pariwisata merupakan etalase Bali.

Sementara pariwisata Bali adalah produk dari resultan antara pesona kebudayaan krama Bali beserta tatanan kehidupan agrarisnya dalam balutan Agama Hindu Bali, dengan keelokan bentang alam Bali. Pariwisata Bali harus tetap menampilkan wajah ramah terhadap lingkungan alam dan budaya Bali. Melalui pariwisata wajah Bali ditampilkan.

Keempat, memaknai kembali kebudayaan sebagai manifestasi jati diri kehidupan krama Bali. Kebudayaan adalah wujud hasil cipta, rasa, dan karsa krama Bali. Kebudayaan tidak boleh dimaknai secara dangkal sebagai kesenian semata. Tradisi handicraft dan segala bentuk upakara dalam kehidupan krama Bali adalah manifetasi kebudayaan Bali. Filosofi keseimbangan hidup Tri Hita Karana adalah puncak kulminasi jati diri kebudayaan krama Bali.

Pada akhirnya, menjaga alam dan budaya Bali merupakan upaya mewujudkan Bali masa depan yang berdikari secara ekonomi, berdaulat secara politik, serta berkepribadian dalam kebudayaan. Pembangunan Bali harus selalu berwawasan kebudayaan (culturally driven). Hakikatnya, apabila terjadi konflik antara kepentingan ekonomi versus kebudayaan dalam suatu program, maka kepentingan ekonomi yang wajib mengalah.

Penulis, Arsitek, Senior Researcher pada Centre of Culture & Urban Studies (CoCUS) Bali, tinggal di Denpasar

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *