ulang tahun
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Atlet Taekwondo Badung, Muhammad Abdurrahman Wahyu melapor ke SPKT Polres Badung, Kamis (12/9). Dia melapor jika mendapat ancaman dibunuh lewat SMS oleh orang tidak dikenal.

Saat melaporkan kasus itu, Wahyu yang sukses penyabet dua medali emas di Porprov Bali XIV Tabanan ini didampingi Sekretaris KONI Badung I Made Sutama dan Ketum Pengkab TI Badung Thjin Yohanes.

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa mengatakan, laporan pengancaman pembunuhan tersebut sudah diterima SPKT. Selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim. “Ini kan baru laporan awal. Pelapor masih dimintai keterangan oleh penyidik,” tegas Oka Bawa.

Baca juga:  Kelurahan Gilimanuk Sweeping Pertokoan Terminal Manuver, Pendatang Diminta Pindah

Menurut Oka, saat melapor korban menyampaikan pada Minggu (8/9), dia berada di Cibubur, Jakarta Timur dan hendak berangkat ke Bali untuk mengikuti Porprov Bali XIV di Tabanan. Saat itu korban ditelepon dari orang tidak dikenal.

Suara penelepon gelap tersebut laki-laki menggunakan unknown number (nomor tidak dikenal). Orang tidak dikenal itu mengancam korban denhan kalimat “kalau kamu ke Bali, kamu tidak bernyawa.” Korban langsung menjawab “silahkan, saya tunggu.”

Baca juga:  Optimis Dua Petembak Bali Masuk Timnas SEA Games

“Mendapat jawaban seperti itu, pelaku langsung menutup teleponnya,” ungkap Oka.

Keesokan harinya korban berangkat ke Bali untuk mengikuti Porprov di Tabanan. Merasa terancam, korban lalu melapor ke Polres Badung. “Ini kan baru Dumas (pengaduan masyarakat-red),” ungkapnya.

Diproses di Polres Badung atau kepolisian di Jakarta Timur? “Nanti kita lihat hasil penyelidikan awalnya. Kan bisa dilimpahkan ke sana (Polres Metro Jakarta Timur-red),” ungkap Oka. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Atlet Muaythai Bali Rebut 2 Emas di Kejurnas
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *