TABANAN, BALIPOST.com – Pascatewasnya dua orang pemancing terseret gelombang tinggi di Pantai Tanah Lot, pihak Manajemen DTW Tanah Lot pada Wraspati Kliwon Merakih, Kamis (12/9), digelar pecaruan dan penyucian kawasan mulai dari Pura Batu Bolong sampai dengan kawasan Tanah Lot bagian timur.
Rangkaian upacara dipuput langsung Jro Mangku Gede Pura Luhur Tanah Lot, Mangku Semudra. Manager operasional DTW Tanah Lot, I Ketut Toya Adnyana mengatakan upacara ini diharapkan dapat memberikan kerahayuan jagat sekaligus membersihkan kawasan Pura Tanah Lot dari segala mala (kotoran).
Karena dasar dan tujuan upacara Pecaruan ini, lanjut Toya Adnyana, untuk kembali menyucikan kawasan. Setelah kasus dua pemancing asal Banjar Batanpoh, Desa Pandak Gede dan Banjar Batanbuah, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, terseret gelombang dan tewas.
Tidak hanya di lokasi kejadian atau dibelakang Pura Enjung Galuh, upakara juga dihaturkan di sebelah Pengayatan Pura Tanah Lot dan di luhur Pura. “Pagi tadi kami gelar upacara Pecaruan untuk penyucian kawasan, kami lakukan di bawah atau sebelah Pengayatan, karena kondisi air pasang,” ucapnya.
Untuk sarana upacara, yakni pecaruan panca sanak jangkep. Dikatakannya, lokasi jatuhnya pemancing atau belakang Pura Enjung Galuh memang kerap menjadi incaran para pemancing karena lokasinya sangat strategis dan banyak ikan.
Bahkan kawasan terlarang yang sudah dipasang pintu larangan dan terkunci inipun kerap dibuka paksa. Pemancing pun terkadang mengabaikan keselamatan hanya untuk bisa mendapatkan lokasi strategis mendapatkan tangkapan. “Kalau untuk pemantauan wisatawan dari pagi sampai sore masih bisa kami lakukan, contohnya jika ada wisatawan melewati areal yang dilarang langsung diberitahu. Kalau pemancing inikan datangnya malam jadi tidak bisa terpantau,” terangnya.
Meski demikian untuk menghindari adanya kasus serupa, pengamanan di areal terlarang sudah kembali diperketat. Bahkan kunci sejumlah pintu larangan yang awalnya hilang karena dirusak oknum warga sudah mulai diperbaiki lagi. “Kami hanya berharap, baik pengunjung ataupun masyarakat setempat bisa tetap mentaati larangan untuk keselamatan masing-masing,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)