GIANYAR, BALIPOST.com – Dua bersaudara penyalah guna narkoba, yakni Agung Wirayuda (47) dan Agung Alit Satria (30) diamankan. Kedua pelaku ditangkap ketika mengambil sabu-sabu di seputaran Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di sel tahanan Mapolres Gianyar, Kamis (12/9). Wakapolres Gianyar, Kompol Adnan Pandibu didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Pawana Jaya Negara, mengatakan penangkapan kedua pelaku bermula ketika Agung Wirayuda mengajak adik sepupunya Agung Alit Satria mengambil sabu-sabu pada Kamis (5/9) malam sekitar pukul 22.30 wita. “Jadi dua pelaku ini saudara sepupu,” ucapnya.

Baca juga:  Polres Gianyar Ungkap Jaringan Lapas, Salah Satunya Pegawai BUMD

Kompol Adanan mengatakan dua pelaku yang sama-sama berasal dari Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat itu awalnya naik sepeda motor. Setiba seputaran Desa Batubulan mereka mengarah ke Terminal Batubulan.

Kala itu polisi yang sudah bersiaga pun merasa curiga dengan gerak-gerik premotor yang mencurigakan. “Kala itu mereka usai mengambil sabu-sabu yang ditempel dekat terminal Batubulan,” katanya.

Kemudian, petugas yang mengendus aksi mereka langsung memburunya. Kedua pelaku itu pun berhasil diamankan polisi. “Polisi langsung melakukan penggeledahan. Kami temukan narkoba di letakkan di dashboard motor. Barang itu diduga sabu-sabu seberat 0,19 gram netto,” terangnya.

Baca juga:  Ungkap Kasus Narkoba dan Pil Y, Polres Klungkung Tetapkan Delapan Tersangka

Usai penangkapan itu, pelaku beserta barang bukti digiring ke Mapolres Gianyar, untuk pengembangan lebih lanjut. “Karena mereka memakai sistem tempel. Dan jaringan seperti ini memang sistemnya tertutup,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP Pawana menambahkan, Agung Wirayuda sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama. “Dia pernah ditangkap oleh jajaran Polresta Denpasar, sekitar 2010 lalu,” imbuhnya.

Dikatakan kala itu Agung Wirayuda divonis 4 tahun penjara, namun dijalani selama 2 tahun. Setelah bebas, dia kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Kaki Diamputasi, Pelaku Curanmor juga Pengedar Ribuan Pil Koplo Ditangkap
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *