MANGUPURA, BALIPOST.com – Penggerebekan rumah DPO pelaku jambret, Sigit Puryono (30) di Desa Sanen Rejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (9/9), berlangsung menegangkan. Pasalnya pelaku berusaha merebut senpi dibawa petugas.
Saat rebutan tersebut, pistol tersebut meletus dan mengenai bahu belakang kanan pelaku hingga tembus ke dada kanan atas. Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, didampingi Kasubbag Humas Iptu Ketut Oka Bawa, Kamis (12/9), kasus jambret terjadi pada Rabu (22/5) di wilayah Kuta Utara.
Hasil penyelidikan, polisi menangkap tersangka Agung. Pengakuan Agung, dia beraksi bersama Sigit dan langsung dilakukan pencarian. “Kami dapat informasi jika pelaku ada di kampungnya di Jember. Anggota langsung saya perintahkan ke sana,” ucapnya.
Pada Senin (9/9) sekira pukul 01.00 WIB, Tim Resmob Polres Badung di-back up anggota Opsnal Polres Jember, Brigadir Ragil melakukan penggerebekan. Waktu itu rumah dalam keadaan gelap.
Saat digerebek, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha merebut senpi dibawa Aiptu I Wayan Ariana. Ariana berusaha mempertahankan senpinya hingga mereka bergumul. Dalam kondisi membahayakan, Ariana menembak bahu belakang pelaku hingga tembus ke dada atasnya. Pelaku langsung mengerang kesakitan dan tidak mampu melawan.
Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Soebandi, Jember. Setelah mendapat penanganan tim medis, pelaku langsung dibawa ke Bali.
Setibanya di Mapolres Badung, pelaku langsung diperiksa. Dia mengaku melakukan jambret bersama Agung. Sedangkan tersangka Agung telah dilimpahkan ke Kejari Badung. (Kerta Negara/balipost)