Sejumlah karyawan di Perkebunan Pulukan mendatangi Kantor Disnaker Jembrana. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Setelah mengadu ke DPRD Jembrana, sejumlah karyawan Perusda Bali Unit Perkebunan Pulukan, mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Jembrana, Kamis (12/9). Para karyawan yang masih aktif ini menagih gaji mereka yang belum dibayar dari pihak pengelola perkebunan karet tersebut.

Total ada 101 karyawan yang bekerja di perkebunan bekerjasama dengan PT CIPL ini belum digaji sejak Juli lalu. Kepala Dinas PMPTSPTK Jembrana I Komang Suparta seusai pertemuan mengatakan para karyawan ini meminta solusi terkait permasalahan ketenagakerjaan tersebut. Salah satunya dengan melakukan mediasi antara perusahaan yakni PT CIPL dan Perusda serta para karyawan.

Baca juga:  Gaji Pegawai Kontrak Naik Tak Merata, Dewan Nilai Tak Adil

Menurut para karyawan, sudah dua bulan lebih, gaji yang menjadi hak mereka belum dibayarkan perusahaan. “Kita akan mengundang dari pihak perusahaan dan karyawan, kita mediasi,” terang Suparta.

Para karyawan mengharapkan adanya kepastian gaji mereka bisa dibayarkan dari perusahaan. Dinas juga menyampaikan aturan apabila pembayaran hak terlambat dibayarkan, pihak  perusahaan wajib hukum untuk membayar denda dan bunga sesuai PP 78/2015 tentang pengupahan dan bila tdk dilaksanakan akan dikenakan sanksi sesuai Permenaker 20/2016.

Baca juga:  Harga Daging Babi di Klungkung Turun Drastis, Penjualan Anjlok

Selain itu agar masalah ini tidak berlarut-larut, secepatnya dilakukan pertemuan mediasi antara perusahaan dengan karyawan. Rencananya pertemuan digelar Senin depan di Kantor Perkebunan Karet CIPL, Pekutatan.

Sebelumnya, sejumlah perwakilan Perusda Bali unit Perkebunan Pulukan ini juga sempat mengadu terkait nasib mereka ke DPRD Jembrana. Mereka diterima langsung Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi. Para karyawan ini juga menyampaikan aspirasi yang sama yakni terkait kepastian gaji mereka.

Baca juga:  Di Bangli, Permintaan Endek Juga Mulai Meningkat

Dari hasil pertemuan sebelumnya, Perusda Bali mengaku sanggup membayar gaji pada September ini. Tetapi karena pengelolaan kebun karet ini dari PT CIPL, mereka yang akan membayar. Hal ini tetap harus diperhatiakan, agar ke depannya tidak terjadi masalah. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *