Bali Belum Bebas Rabies
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Selama hampir 11 tahun terakhir, Bali bergulat untuk bisa bebas dari rabies. Progres penanganannya pun akhirnya dipertanyakan. Pasalnya, pemerintah pusat sudah menghabiskan anggaran hingga ratusan miliar untuk membantu Bali. Tahun ini saja, anggaran yang digelontorkan pusat mencapai Rp 18 miliar, sedangkan pemerintah daerah mengalokasikan Rp 5 miliar.

“Saya malu ketika rabies Bali dikatakan sebagai proyek setiap tahun. Tahun ini diberi Rp 18 miliar, tahun depan paling Rp 20 miliar, berikutnya Rp 25 miliar tapi progres tidak ada,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen) Kementerian Peternakan Dr. drh. I Ketut Diarmita, M.P., di Denpasar, Jumat (13/9).

Menurut Diarmita, anggaran yang sudah digelontorkan harus dipertanggungjawabkan dengan kinerja yang baik. Jangan sampai kasus rabies hanya berputar-putar atau tidak ada tanda-tanda Bali akan bebas dari penyakit tersebut. Sebab, pariwisata Bali juga akan menjadi sangat terganggu. “Kalau pemberantasan penyakit tidak sungguh-sungguh, ya kita akan terus bergulat dengan penyakit,” imbuhnya.

Baca juga:  Paket Komplet Pesta Kesenian Bali 2019

Diarmita mengimbau dinas terkait secepatnya menyelesaikan persoalan rabies dengan meningkatkan titer antibodi anjing sebagai bukti telah divaksin dan mempunyai pertahanan diri jika digigit anjing yang terpapar rabies. Sebab, wisatawan yang datang ke Bali membutuhkan jaminan keamanan selama berada di Pulau Dewata. Ia ingin menargetkan tahun ini Bali hanya tinggal mengevaluasi upaya penanganan yang sudah dilakukan selama hampir 11 tahun terakhir. “Kuncinya rabies itu adalah sejauh mana vaksin bisa masuk ke tubuh anjing dan setelah dicek anjing menunjukkan titer antibodi bagus. Selesai sudah,” pungkasnya.

Baca juga:  Sempat Dibuka Beberapa Hari, Penglipuran Tutup Lagi

Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali Drh. I Wayan Mardiana, M.M., mengatakan, upaya penanganan rabies sejak mulai terjangkit tahun 2008 hingga sekarang kurang lebih telah menelan anggaran Rp 378 miliar. Anggaran dari pusat tahun ini Rp 18 miliar utamanya dipakai untuk membeli vaksin dan biaya operasional. Sampai September 2019, cakupan vaksinasi sudah di angka 92 persen. “Memang masih ada beberapa kasus di Karangasem yang masih sulit dijangkau. Mulai September ini kami melakukan penyisiran kembali terhadap anjing-anjing yang belum divaksin dan kelahiran baru,” ujarnya.

Baca juga:  Diturunkannya Radius Bahaya Gunung Agung, Ini Penjelasan Menteri Jonan

Mardiana berharap kasus rabies bisa diselesaikan pada Desember mendatang. Daerah-daerah yang masih masuk dalam zona merah yakni Karangasem, Buleleng, dan Bangli. Saat ini kasus rabies bersifat insidentil pada anjing yang belum divaksin. Kebanyakan merupakan anjing liar yang tidak berpemilik dan ada di tengah hutan. “Seperti di Badung, di tengah hutan mangrove ada kasus rabies. Jadi, kesulitan petugas kami menangkap anjing,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra akan segera menagih pertanggungjawaban penanganan rabies ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, termasuk anggaran yang sudah digelontorkan. “Daftar inventarisasi masalah yang sudah disampaikan Dirjen akan saya tagih sampai di mana pertanggungjawabannya,” tegasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *