BANGLI, BALIPOST.com – Meski digadang-gadang sebagai calon kuat PDIP Bangli yang akan maju dalam Pilkada 2020, Sang Nyoman Sedana Arta ternyata belum mengambil formulir pendaftaran Cabup di Sekretariat DPC PDIP Bangli. Hingga Jumat (13/9), baru dua nama yang sudah mengambil formulir pendaftaran calon.
Dua nama itu yakni Made Subrata, adik Bupati Bangli I Made Gianyar dan I Gede Mangun, pelaku pariwisata asal Desa Songan, Kintamani.
Ketua Tim Khusus Pendaftaran Cabub/Cawabub DPC PDIP Bangli Nengah Sujiwa dikonfirmasi mengakui hal ini. Sementara Ketua DPC PDIP Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, yang saat ini menjabat Wakil Bupati Bangli, belum melakukan pengambilan formulir.
Sujiwa mengatakan, sesuai rencana Sedana Arta akan ambil formulir Sabtu (14/9). “Setelah rapat rutin di DPC,” ujarnya.
Sementara I Wayan Diar, Ketua DPRD Sementara yang dipaketkan maju oleh kader-kader di PDIP mendampingi Sedana Arta, kata Sujiwa, juga belum ada melakukan pengambilan formulir. Pihaknya tidak tahu pasti rencana soal itu. “Kalau pak Diar, kami tidak tahu. Apakah sekalian dengan pak Sedana Arta, atau bagaimana,” katanya.
Dikatakan Sujiwa pengambilan formulir pendaftaran tidak boleh diwakilkan. Harus datang langsung ke Sekretariat DPC PDIP Bangli. Jadwal pengambilan formulir akan berakhir 16 September mendatang.
Sesuai jadwal, setelah penutupan pendaftaran, tim selanjutnya akan melakukan verifikasi dan validasi dokumen bakal calon pada tanggal 17-18 September. Dilanjutkan penyerahan hasil verifikasi ke DPD PDIP pada tanggal 19 September. (Dayu Swasrina/balipost)