DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Satgas Penindakan Operasi Khusus Antik Agung 2019 menggerebek karaoke di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Sabtu (14/9) lalu. Di kamar 503, polisi memergoki warga Inggris sedang pesta ganja. Bahkan, tersangka Sally Clarke R. (64) membuang barang bukti ganja seberat 5 gram ke kloset, tapi berhasil diamankan petugas.
“Di room tersebut ada enam orang Inggris dan dua WNI. Mereka langsung dibawa ke Polda. Hasil penyelidikan hanya satu orang (Sally-red) yang bisa diproses. Sementara yang lain sudah dipulangkan tapi wajib lapor,” kata sumber, Senin (16/9).
Selama di Bali, pelaku yang berstatus wisman lanjut usia tinggal di vila di Jalan Kayu Cendana, Kuta Utara. Awalnya, kata sumber, pelaku bersama teman-temannya merayakan ulang tahun di kamar tersebut. Pukul 02.00 Wita, polisi menggerebek kamar mereka. Melihat polisi masuk, pelaku langsung masuk ke kamar mandi. Petugas curiga lalu menggedor pintu kamar mandi. Karena tidak dibuka, petugas langsung mendobrak pintu kamar mandi. Saat itu polisi melihat pelaku membuang ganja ke toilet.
“Ganjanya masih ngambang, padahal sudah disiram air oleh pelaku. Petugas mengambil ganja tersebut,” beber sumber yang enggan disebutkan identitasnya ini. Polisi membawa delapan orang yang ada di kamar tersebut ke Mapolda Bali dan masih mendalami kasus ini.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Henky Widjaja saat dimintai konfirmasinya tidak membantah adanya penangkapan tersebut. “Masih dikembangkan,” ucapnya. (Ngurah Kertanegara/balipost)