DENPASAR, BALIPOST.com – Ratusan anggota Kodim 1611/Badung dikumpulkan di Aula Makodim, Senin (16/9). Dalam pertemuan tersebut, Komandan Kodim (Dandim) 1611/Badung Kolonel Inf. Puguh Binawanto mem-briefing anggotanya terkait peningkatan profesionalisme Aparat Komando Kewilayahan (Apkowil).
Kolonel Puguh menyampaikan, Apkowil bisa dimanfaatkan meningkatkan Binter di wilayahnya. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi yang positif guna menjaga kodusifitas tugas yang tangguh serta dalam rangka rangka kesejahteraan masyarakat utk menyiapkan pertahanan. “Undang-undamg TNI Nomor 34 tahun 2004 menyatakan pemberdayaan wilayah pertahanan dan peningkatan direalisasikan melalui kegiatan dengan tema kemampuan Apkowil tersebar tahun 2019. Dengan harapan dapat mengimplementasikan kegiatan Apkowil dalam mendukung tugas pembinaaan teritorial guna mencapai tugas pokok TNI AD,” ujarnya.
Sebagai satuan komando kewilayahan, Kodim 1611/Badung secara terus melakukan pembinaan dalam meningkatkan kemampuan prajurit selaku aparat teritorial untuk menguasai Ipoleksosbudhankam sesuai wilayah tanggung jawabnya. Dengan demikian personel kodim memiliki kesamaan langkah dan tindakan dalam menjalankan tugas Binter, baik tingkat perorangan maupun tingkat satuan. “Sejarah Bangsa Indonesia menunjukkan bahwa keberadaan Satkowil dengan Binternya dalam membina geografi, demografi serta kondisi sosial sebagai potensi pertahanan,” ungkap Dandim.
Hal ini terbukti efektif dalam membangun daya tangkal guna mengatasi berbagai hakekat ancaman, ganguan, hambatan, dan tantangan yang dihadapi Bangsa Indonesia melaui program kegiatan peningkatan kemampuan Apkowil. Diharapkan para Apkowil dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan dalam mendeteksi, mengenali, menganalisa serta pengambilan tindakan terhadap perubahan dan perkembangan dinamika di wilayah guna mewujudkan keutuhan wilayah pertahanan aspek darat yang tangguh.
Sedangkan Pasiter Kapten Inf. Wayan Suara mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan 5 hari. “Materinya diantaranya pemberantasan narkoba, organisasi terlarang, terorisme, medsos dan hoax,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)