Tebing Devil's Tear di Desa Lembongan. (BP/Dokumen)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Peristiwa terbaliknya kapal cepat (fast boat) yang ditumpangi dua WNA di Perairan Devil’s Tear, terus didalami jajaran kepolisian. Polsek Nusa Penida memeriksa enam saksi, salah satunya Kapten Boat, Suandak (35) asal Banyuwangi, Rabu (18/9). Suandak diinterogasi polisi usai menjalani perawatan di East Medical Care Lembongan.

Kapolsek Nusa Penida Kompol Komang Reka Sanjaya mengatakan, proses pemeriksaan dipusatkan di Polsubsektor Lembongan dan masih berjalan, sehingga belum bisa menyampaikan hasilnya. Petugas juga memeriksa pemilik kapal, I Made Artana (43), asal Desa Jungut Batu, saksi yang membantu korban, dan yang melihat kejadian tersebut.

Baca juga:  STT Padangtegal Kaja Kumpulkan Lungsuran, Donasikan ke Monkey Forest

Ia belum berani menyimpulkan, apakah ada unsur kelalaian yang dilakukan oleh kapten kapal. Sebab, pemeriksaan saksi-saksi masih akan dilakukan untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. “Kami tentu akan memberikan kesimpulan setelah merampungkan pemeriksaan saksi-saksi,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kapal cepat yang ditumpangi dua wisatawan mancanegara (wisman), terbalik dihantam gelombang di Devil’s Tear, Senin (16/9) lalu. Mereka dievakuasi dan dilarikan ke Puskesmas Nusa Penida II, tetapi nyawanya tak tertolong. Tiga orang di atas Nagasima-Go tersebut, yakni kapten kapal bersama dua penumpang turis asing, Caval Heir O Biron (48) asal Brazil dan Victor Johannes Allers (43) dari Afrika Selatan.

Baca juga:  Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana akan Diperluas Cakupannya

Saat tiba di perairan Devil’s Tear, tiba-tiba fast boat ini terhenti. Tidak lama berselang langsung diterjang gelombang tinggi sehingga terbalik. Karena panik, kapten dan kedua penumpang menceburkan diri ke laut. Kapten kapal bisa menyelamatkan diri, sedangkan dua wisman diterjang gelombang hingga tewas tenggelam. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *