SINGARAJA, BALIPOST.com – Tempat hiburan malam Kafe “Radja” di Banjar Dinas Taman Sari, Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt terbakar pada Rabu (18/9). Dua ruangan karaoke terbakar bersama perangkat sound sistem dan perlengkaan kafe lain.

Akibat kejadian ini, pemilik kafe mengalmi kerugian meteril senilai Rp 150 juta. Kapolsek Seririt Kompol Made Uder seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK mengatakan, pertama kali api diketahui saksi Luh Suryani Dewi (26).

Baca juga:  Ruko Penyimpanan Perlengkapan Pura Terbakar

Saat itu saksi akan membersihkan ruang karaoke. Ketika masuk, saksi menemukan ada kepulan asap tebal di sela-sela pintu kafe.

Ia pun berteriak “kebakaran” dan meminta pertolongan warga. Teriakannya lantas didengar oleh sejumlah warga sekitar, hingga warga berusaha melakukan pemadaman dengan alat seadanya.

Sayang, api cepat membesar sampai api membakar dua ruangan karaoke yang berukuran sekitar 4 kali 4 meter persegi tersebut. Beberapa saat kemudian petugas Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng tiba di lokasi kejadian.

Baca juga:  Ditabrak Motor, Pejalan Kaki Tewas

Api baru dapat dipadamkan selama kurang lebih 1,5 jam kemudian, karena pintu kafe yang masih terkunci. Pemilik baru mengetahui kafenya terbakar setelah mendapat informasi warga. “Saat kejadian kafe dalam keadaan tutup, sehingga ada kesulitan petugas masuk ke dalam kafe,” katanya.

Menurut Made Uder, penyebab kebakaran, belum bisa dipastikan. Saat ini unit Reskrim Polsek Seririt masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Lakalantas, 2 Pengendara Motor Tewas
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *