Kami dari UD Putri ingin memberi tanggapan atas berita yang dimuat di Bali Post Jumat, 13 September 2019 halaman 4 dengan judul ‘’Senator Wedakarna Adakan RDP di Disnaker Kota Terkait Aspirasi Penahanan Ijazah di UD Putri’’. Pertama, Senator Wedakarna harus melihat dari dua sisi, perusahaan dan karyawan.

Mereka yang dibantu agar mendapat pekerjaan itu merugikan apa tidak. Perusahaan dan karyawan punya kontrak kerja yang sudah disepakati dan dihormati.

Baca juga:  Bebas Gepeng 2020?

Kedua, Senator Wedakarna hanya melihat dari satu sisi. Hanya menerima pengaduan dari karyawan yang bermasalah. Kasus ini sudah lama dan sudah diselesaikan. Kalau memang mau memediasi dan memberi solusi, harusnya dilakukan dulu.

Jangan sekarang memberi komentar saat urusan sudah selesai. Ketiga, kami tahu ada perusahaan lain yang menahan ijazah karyawannya. Ini tujuannya untuk saling menjaga dan saling bertanggung jawab.

Sebagai perusahaan lokal, kami perlu dukungan. Jangan main komentar tanpa melihat fakta bagaimana kami berusaha untuk membuka peluang kerja bagi masyarakat. Keempat, jika mau membuat aturan tentang ketenagakerjaan, apalagi yang berkaitan dengan penahanan ijazah, tolong libatkan juga pengusaha. Semua komponen harus diajak duduk bareng agar menghasilkan solusi terbaik.

Baca juga:  Mohon Informasi Calon DPD yang Lolos

Putu Agus Aryawan

Manajer UD Putri

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *