Petugas kepolisian menggiring pelaku pencurian di kamar kos untuk dititipkan di Polres Karangasem, Kamis (19/9). (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Karangasem berhasil membekuk I Komang Merta Prayoga, pelaku pencurian di kos-kosan di Jalan Tunjung Biru, Lingkungan Kertasari, Kelurahan Padangkerta, Rabu (18/9). Pemuda asal Lingkungan Pangi, Kelurahan Karangasem, itu kini dititipkan di Polres Karangasem untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Karangasem Iptu I Wayan Gede Wirya, Kamis (19/9), mengungkapkan, pihaknya menerima laporan adanya kasus pencurian sekitar pukul 21.00 Wita dari korban Ni Luh Sari tentang pencurian uang di kamar kosnya sebesar Rp 7.500.000. Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya bersama tim bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan oleh TKP.

Baca juga:  Komunikasikan Kasus yang Menjeratnya, Tiktokers Vadel Datangi KemenPPPA

“Karena hanya ada tiga orang termasuk korban, kami langsung melakukan interogasi terhadap ketiganya. Dari hasil interogasi, petugas mencurigai I Komang Merta Prayoga yang kos di sebelah kamar korban,” ujarnya.

Setelah terus ditanya, pelaku akhirnya mengakui telah mencuri di kamar kos yang ditempati Ni Luh Sari. “Pelaku melakukan aksi pencurian karena korban keluar untuk jalan-jalan ke objek Wisata Taman Ujung melihat kegiatan Festival Kelapa Internasional. Pelaku membuka pintu kamar dengan cara mendobrak pintu saat kos-kosan sepi,” katanya.

Baca juga:  Dipulangkan Bertahap, PMI Ditempat Karantina Tinggal 60 Orang

Dari tangan pelaku diamankan uang hasil curian Rp 7.450.000. Sementara Rp 50.000 lagi telah dipergunakan pelaku untuk berbelanja rokok dan makanan. “Uang hasil curian itu setengahnya di taruh di saku celana dan setengahnya lagi disembunyikan di warung makan lalapan yang tidak berjualan di dekat kos-kosan,” papar Wirya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *