MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan dokter UPT Puskesmas 1 Abiansemal, Desa Blahkiuh, Abiansemal, Badung, Made OP, ditangani Polsek Abiansemal. Terkait kasus ini, Komang GBP (33) sebagai pelaku ditahan di polsek.
Ternyata korban sudah sering ditegur pimpinannya karena menjalin hubungan terlarang dengan istri pelaku, AS. “Betul (motif) perselingkuhan antara pelapor (korban) dengan istri pelaku. Informasi dari sejawatnya bahwa dokter tersebut sudah ditegur juga oleh pimpinan Puskemas,” kata Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, Jumat (20/9).
Menurut AKBP Yudith, huhungan gelap antara korban dan AS tersebut sudah tercium pegawai di Puskesmas tersebut. Oleh karena itu pimpinan Puskesmas menegur mereka karena sama-sama sudah berkeluarga. “Hubungan mereka itu baru beberapa bulan karena korban juga baru pindah ke Puskesmas Abainsemal. Yang jelas tetap kami proses pelaku karena perbuatannya tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan terjadi di aula lama UPT Puskesamas 1 Abiansemal, Desa Blahkiuh, Abiansemal, Badung, Selasa (17/9). Seorang dokter berinisial Made OP ditebas oleh Komang GBP (33) menggunakan parang.
Kasus ini lalu dilaporkan ke Polsek Abiansemal. Kasus ini terjadi saat digelar pertemuan antara pelaku, korban dan istri pelaku, AS merupakan bidan di puskesmas tersebut. (Kerta Negara/balipost)